Liputan6.com, Jakarta Bukannya membelikan istrinya vitamin, Fadli (24) justru mengajak Wulan (22) istrinya yang sedang hamil delapan bulan untuk konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kejadian ini diketahui saat anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan di rumah sepasang suami istri itu. Tepatnya di Jalan Gotong, Makassar, Sabtu (5/8/2017).
"Kita temukan keduanya sedang asyik konsumsi sabu. Dan saat di interogasi Wulan dalam kondisi hamil tua alias usai kandungannya 8 bulan," kata Kasubdit 2 Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar, Ipda Herman Firdaus yang juga bertindak sebagai ketua tim dalam penggerebekan tersebut.
Advertisement
Menurutnya, barang haram didapatkan pelaku dari seorang berinisial NR warga Kampung Sapiria yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Makassar.
Baca Juga
"Kita buntuti pelaku yang baru saja pulang dari membeli sabu dari seorang pengedar bernisial NR di Kampung Sapiria ,"terangnya.
Ada empat paket yang dibeli pelaku dari inisial NR. Di mana tiga paket ditemukan dari saku celana Fadli. Sementara satu paket lainnya di dalam dompet istrinya, Wulan.
"Ia (Wulan) ini konsumsi sabu karena ajakan dari suaminya, Fadli. Keduanya saat ini kita tahan untuk diproses lebih lanjut ,"jelasnya.
Selain sepasang suami istri, di tempat terpisah Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan dua kakak beradik masing-masing Lukman alias Dudel (35) dan adiknya Sofyan alias Fian (32), serta sepupunya Muh Risal (26).
"Ketiganya ditangkap di Jalan Rappoccini Raya Makassar karena mengedarkan obat daftar G jenis tramadol dan kapsul ," tuturnya.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita 2000 butir obat tramadol dan 70 biji kapsul. (Eka Hakim)