Liputan6.com, Mamuju Utara - FL, seorang siswa kelas 3 SMPN 2 Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan pihak sekolah karena memukul gurunya, Muchtar, dengan sebatang kayu.
"Dia diamankan di rumahnya di Desa Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Mamuju Utara," kata Wakapolres Mamuju Utara, Kompol Mihardi saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2017.
Mihardi menjelaskan awal mula penganiayaan murid kepada gurunya itu terjadi saat sang guru sedang mengawas ujian di kelas, Kamis 3 Agustus 2017. Saat itu, siswa tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kelas dan memukuli gurunya menggunakan batang kayu sepanjang 50 sentimeter.
"Jadi dia langsung masuk ke kelas guru itu mengawas, lalu langsung menghantam gurunya pakai kayu dari belakang," kata Mihardi.
Baca Juga
Advertisement
Akibat hantaman kayu dari siswanya, Muchtar menderita luka lebam di bagian punggung, lengan, dan kepala. Muchtar pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat pasca-dianiaya FL.
"Pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri lewat pintu belakang sekolah. Ia sembunyi di rumahnya," lanjut Mihardi.
Dari keterangan pihak sekolah, FL nekat memukuli gurunya lantaran kesal sering ditegur soal kedisiplinannya.
"Bagaimana tidak ditegur kalau katanya baju anak itu sering di luar, belum lagi anak itu memang nakal dan sering kedapatan sedang merokok di area sekolah," tutur Mihardi.
Saat ini, kata Mihardi, pihaknya masih memastikan penyebab FL nekat menganiaya gurunya. Kasus pemukulan guru itu ditangani secara khusus karena penganiaya masih di bawah umur.
"Kasus ini agak susah dan perlu penanganan khusus karena pelakunya merupakan anak di bawah umur," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar itu.
Saksikan video menarik di bawah ini: