Liputan6.com, Makassar - Ratusan murid Sekolah Dasar (SD) Pertiwi Nusantara yang berlokasi di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap setia belajar dalam kepungan bau busuk.
Hal itu disebabkan lokasi sekolah yang berada dalam kawasan tempat pembuangan limbah industri PT Kawasan Industri Makassar (Kima) Persero.
"Sudah jadi pemandangan setiap hari, murid-murid di sini belajar sambil menutup hidung dan mulut. Karena di sebelah sekolah ini kan jalur kanal pembuangan limbah PT Kima Persero," kata Andi Hermawati, salah seorang guru di SD Pertiwi, Kamis (10/8/2017).
Advertisement
Menurut Hermawati, bau busuk mirip bau bangkai hewan itu, akan tercium lebih menyengat saat pagi dan siang hari. Apalagi, lanjut dia ketika angin berembus kencang dari arah kanal pembuangan.
"Kalau anginnya sudah kencang, duh baunya lebih menyengat," ucapnya.
Baca Juga
Selain murid SD, di sekolah swasta yang dinaungi oleh YPPI-IIPI Pusat Makassar itu juga terdapat siswa setingkat KB, TK, SMP dan SMK. Mereka harus rela belajar di tengah bau menyengat limbah pembuangan ratusan perusahaan yang ada di bawah naungan PT Kima Persero.
"Ini kan Yayasan, jadi tidak hanya ada SD saja, tapi ada juga Kelompok Bermain (KB), TK, SMP dan SMK. Untuk SD siswanya kurang lebih ada 218 siswa," terang Sitti Maryati Rasjid, Ketua Yayasan Harian YPPI-IIPI Pusat Makassar.
Apa yang dialami murid SD Pertiwi juga dirasakan warga yang bermukim di sekitar kanal pembuangan milik PT Kima itu. Di mana bau busuk dinilai sudah jadi hal biasa dan menjadi konsumsi hidung mereka setiap hari.
"Bau sih iya, tapi sudah biasa karena tiap kita cium baunya, mau protes juga sama siapa?" ungkap Zainuddin salah seorang warga yang bermukim di sekitar kanal pembuangan limbah.
Kepala Divisi Pengelolaan Limbah, Jumriani, mengatakan limbah pembuangan yang berbau menyengat itu adalah limbah organik jadi tidak berbahaya.
"Itu kan limbah cair organik, tidak berbahaya, hanya berbau. Limbah cair organik itu buangan dari perusahaan udang dan ikan segar yang ada di Kawasan Industri Makassar," ucap Jumriani.
Ia membantah, limbah yang dibuang oleh PT Kima itu berbau busuk, karena pihaknya telah mengelola limbah itu sesuai standar dari Kementerian Kesehatan.
"Kita sudah kelola limbah itu sesuai standar Kementerian Kesehatan, tiap bulan kita uji laboratorium kok," jelasnya.
Bagi Jumriani, sangat tidak adil jika kanal itu berbau kemudian kesalahan seluruhnya dilimpahkan ke PT Kima. Karena menurutnya yang seharusnya hanya menjadi jalur pembuangan limbah PT Kima itu kini telah bercampur dengan limbah warga, termasuk dari pasar, dan terminal.
"Jadi tidak adil rasanya jika hanya PT Kimia yang disalahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan jika ada warga yang tinggal di sekitar kanal mengeluh, pihaknya meminta kejelasan berapa jarak rumah warga itu dari PT Kima. Menurut Jumriani, tanah di kanan dan kiri kanal pembuangan itu adalah milik PT Kima.
"Warga mana yang mengeluh. Jangan-jangan mereka yang tinggal di pinggir kanal. Jadi perlu diketahui tanah di samping kanal itu minimal 8 meter dari kanal adalah milik PT Kima," ujarnya.