Liputan6.com, Balikpapan - Polisi menangkap Anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial AW. Anggota dewan itu ditangkap di area judi sabung ayam Gunung Malang bersama 16 orang lainnya beserta ayam aduan dan sejumlah uang tunai.
"Saat ada penggrebekan ada di antaranya Angggota DPRD Balikpapan," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Jefri Dian Juniarta, Senin (21/8/2017).
Jefri mengatakan, penggerebekan dilakukan berkat laporan dari masyarakat dua hari sebelumnya. Lokasi di Gunung Malang kerap disalahgunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Advertisement
Jefri menyebutkan, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Balikpapan saat ini masih memeriksa keterlibatan anggota dewan itu di lokasi judi sabung ayam. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi yang dimintai keterangan soal praktik perjudian ini.
Baca Juga
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, unsur perjudiannya, semua masih didalami," ungkapnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan, Usman Daming mengaku, sudah mendengar informasi soal penangkapan salah seorang rekan anggota dewan di area judi sabung ayam. Dia menyesalkan kejadian yang mencoreng nama baik institusi DPRD Balikpapan.
Namun, Usman menyatakan akan bertindak saat ada rekomendasi partai bersangkutan guna menindaklanjuti masalah ini. Selain itu, dia juga menunggu hasil akhir pemeriksaan penyidik kepolisian.
"Jika ada remoemndasi dari partai bersangkutan baru kemudian Badan Kehormatan DPRD Kota Balikpapan membahas dan mengambil tindakan," katanya.