Sukses

Siapkah Garut Selatan Berpisah Tahun ini?

Wakil Bupati Garut mengatakan sudah satu dekade lebih pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan diperjuangkan.

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berharap pemerintah pusat segera membuka keran moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pembentukan wilayah Garut Selatan (Garsel).

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan sudah satu dekade lebih pembentukan DOB Garsel diperjuangkan. Namun, hingga kini belum menunjukkan hasil menggembirakan bagi masyarakat Garut di bagian selatan itu.

Padahal, berdasarkan berbagai kajian, wilayah Garut selatan dianggap sudah tepat untuk menjalankan pemerintahan sendiri, berpisah dari Kabupaten Garut.

"Tadi saya hadir dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB (Forkonas PP DOB) di Gedung MPR/DPR. Dalam forum itu dibahas tentang pembentukan DOB di seluruh Indonesia," ucap dia, Selasa (22/8/2017).

Luasnya wilayah Garut saat ini yang membawahi 42 kecamatan, sudah dianggap tepat untuk dilakukan pemekaran, terlebih selama ini seluruh akses pelayanan mulai pendidikan, ekonomi hingga kesehatan, lebih terpusat di wilayah Garut Kota.

Untuk itu, ujar Helmi, lembaganya terus mendorong pemerintah pusat segera membuka keran moratorium DOB, agar pelayanan masyarakat dan beban tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut lebih seimbang.

"Memang dalam forum ini mendorong agar DOB segera dibentuk. Garut juga terkena moratorium dan minta segera dicabut," ujar dia.

Dalam forum tersebut, menurut Helmi, pemerintah telah menyepakati adanya DOB baru yang dibentuk tahun ini. Padahal, sebelumnya, Kabupaten Garut telah menjadi salah satu dari 22 daerah yang diprioritaskan dimekarkan sebelum moratorium dilaksanakan.

"Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya," dia berharap.

Perjuangan masyarakat Garut Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Garut memang sudah lama. Pembentukan Presidium Masyarakat Garut Selatan menjadi sinyal pertama perlawanan masyarakat.

Bahkan, mayoritas warga yang berada di 16 kecamatan di wilayah selatan Garut, sejak lama telah menuntut berpisah dari Kabupaten Garut, Jawa Barat. Alasannya, karena minimnya pelayanan publik yang memadai, serta jauhnya lokasi sentra pelayanan publik berkualitas yang berada di wilayah Garut Kota.

Akibatnya, tak jarang, sebagian warga Garut Selatan kerap menggunakan fasilitas pelayanan publik hingga menyeberang ke wilayah Tasikmalaya atau Kabupaten Bandung, karena adanya akses dan fasilitas yang memadai.