Liputan6.com, Mesuji - Slamet (58) ditemukan gantung diri di sel Mapolsek Simpangpematang, Kabupaten Tebo, Lampung. Kapolres Mesuji AKBP Prianto menjelaskan, yang bersangkutan adalah tersangka pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor dengan sekitar 31 laporan kejahatannya.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka kami masukkan dalam sel. Paginya, baru diketahui dia gantung diri," kata Kapolres, di Mesuji, Lampung, Jumat, 25 Agustus 2017, dilansir Antara.
Kapolres mengaku menyayangkan kejadian tersebut karena polisi masih mendalami kasus pencurian yang melibatkan Slamet. Menurut Kapolres, gantung diri itu terjadi diduga akibat depresi atas kasus yang dialaminya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Simpangpematang Iptu Endri menjelaskan, Slamet, warga Dusun III Umbulrowo, Desa Sidobasuki, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, ditangkap berdasarkan laporan korban bernomor LP/41-B/II/2017/Polda LPG/Res Mesuji/Sek Simpangpematang tanggal 12 Ferbruari 2017.
Baca Juga
Advertisement
Dalam laporan itu, Slamet disebut mencuri kendaraan bermotor bersama KP yang kasusnya sudah P21 dan TR yang berstatus buron. Korban pencurian itu adalah Andriyanto (62), warga Desa Adijaya, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Korban kehilangan dua unit sepeda motor. Modusnya, para tersangka menggunakan sepeda motor, kemudian kendaraannya disembunyikan di semak-semak. Setelah itu, tersangka berjalan kaki dan mencari rumah yang bangunan dapur belakang terbuat dari papan.
Setelah Slamet mencongkel jendela atau pintu dapur dengan besi, kawanan pencuri itu memberi oli bekas di engsel pintu agar tidak bunyi. Kemudian, tersangka membawa kabur dua motor milik korban dan menjualnya di OKI, Sumatera Selatan.
Slamet terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Ia lalu dikabarkan meninggal dengan gantung diri menggunakan pakaian yang dikenakannya di dalam sel Polsek Simpangpematang.
Saksikan video menarik di bawah ini: