Liputan6.com, Pekanbaru - Muhammad Abdul Harsono ditangkap Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri karena diduga menjadi bagian sindikat penyebar berita serta penyedia konten ujaran kebencian serta hoax, Saracen. Penangkapan berlangsung di rumah orangtuanya di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Penangkapan itu dibenarkan ketua RT setempat, Wagino. Dia mengaku menyaksikan penangkapan dan penggeledahan di rumah Harsoni pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Lantas, seperti apakah keseharian Harsono selama tinggal di rumah‎nya itu?
Wagi‎no menjelaskan, rumah nomor 31 yang ditinggali Harsono merupakan milik Latifah. Nama ini merupakan orangtua dari Harsono yang sudah lama tinggal di sana.
"Dia penduduk asli sini, tinggal bersama orangtuanya dan sudah punya dua anak," kata Wagino, Rabu (30/8/2017) siang.
Wagino mengontrak di salah satu rumah milik orangtua Harsono. Selama tinggal di sana, dia menyebut Harsono‎ sebagai sosok pendiam dan jarang berkumpul dengan masyarakat sekitar.
Baca Juga
Meski demikian, Harsono disebutnya bukan orang sombong. Sesekali ia bergabung dalam kegiatan di kompleks perumahan yang dimiliki orangtuanya itu.
"Kan, rumah ini dan perumahan di sini, milik orangtuanya," ucap Wagino.
Wagino menceritakan, Harsono jarang terlihat pada siang hari. Dia selalu pulang malam dan tidak diketahui jelas apa pekerjaannya. Walau begitu, ia menyebut tidak ada aktivitas mencurigakan di rumah Harsono.
"Saya rasa rumah itu tidak dijadikan kantor-lah, karena milik orangtuanya," ujar Wagino.
Wagino menuturkan, saat penangkapan terjadi, polisi membawa serta dua telepon seluler atau ponsel dari rumah Harsono. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah Harsono benar-benar ditangkap terkait sindikat Saracen.
"Kurang tahu saya, yang jelas disebut sebagai bagian provokasi gitu," ucap Wagino.
Sebelum penangkapan, sempat beredar sejumlah foto Harsono bersama Jasriadi, koordinator Saracen. Harsono dalam foto itu memakai baju hitam, dilengkapi tulisan Saracennews.com.
Advertisement