Liputan6.com, Cilacap – Lebih dari sepekan terakhir, Gadis (demikian saja disebut) terlihat murung. Mukanya pucat. Saat berjalan, anak perempuan usia sembilan tahun itu seperti menahan sakit. Keluarganya mengira, Gadis menderita bisul atau infeksi di alat reproduksinya.
Ibunda Gadis, RU (39), menyadari perubahan itu lantaran baru pulang dari perantauannya di Jakarta empat hari sebelumnya. RU bekerja sebagai asisten rumah tangga di sebuah keluarga kaya. Itu sebabnya ia kerap terpisah dari anaknya yang tinggal di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Paman Gadis, Musliman (40), menuturkan, sebelumnya RU tak menaruh curiga saat memandikan anak pertamanya itu. Menurut RU, saat itu, bisa jadi rasa perih itu lantaran Gadis terluka atau terkena infeksi biasa. Namun, lantaran tak kunjung sembuh, RU pun menaruh curiga lantaran Gadis enggan menyebut penyebab lukanya itu.
"Pertama kali tahu ada luka itu ya hari Sabtu minggu kemarin. Tapi ditanya kenapa enggak mau menjawab. Ya mamaknya lama-lama curiga," tutur Musliman, Rabu, 30 Agustus 2017.
Baca Juga
Advertisement
Keesokan harinya, Minggu, 27 Agustus 2017, RU kembali menanyakan hal yang sama. Gadis akhirnya mau terbuka. Dia mengaku telah dicabuli sebanyak sembilan kali oleh bapak kandungnya, RAS (62). Bisa dibayangkan, betapa hancur hati seorang ibu yang mendengar pengakuan anaknya seperti itu.
Namun, RU pun tak langsung memercayai pengakuan anaknya itu. Ia berinisiatif memeriksakan anaknya ke bidan desa pada Senin, 29 Agustus 2017. Hasil pemeriksaan itu benar-benar tak ingin didengar oleh RU. Berdasarkan pemeriksaan bidan, selaput dara Gadis telah sobek. Selain itu, ada luka lebam di organ reproduksinya itu.
"Saya pas pulang kerja, ini kok istri saya sama adik saya nangis-nangis. Saya tanya, ternyata memang kejadian," ujarnya. Musliman adalah kakak kandung ibunda Gadis, RU.
Antara kaget dan tak percaya, Musliman saat itu juga langsung mendatangi bidan desa. Di sana dia mendapat penjelasan kalau alat kelamin Gadis sudah rusak dan keluarga disarankan untuk segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Dengan kemarahan yang memuncak, dia pun mencari RAS. Kepada Musliman, R mengaku sudah mencabuli putrinya. Namun, RAS mengaku tidak sampai menggauli korban dan hanya memegang alat kelamin dari luar.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Nyaris Dihakimi
Senin malam itu juga, Musliman dan RU melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungreja. Polisi malam itu langsung mendatangi lokasi dan menangkap RAS. Sementara, warga yang geram sudah berkumpul di sekitar rumah korban.
"Anggota Senin malam itu juga mengamankan terduga. Kami bertindak juga atas laporan keluarga sekaligus untuk mengamankan terduga dari tindakan main hakim sendiri," ucap Kapolsek Kedungreja, AKP Tri Suryo Irianto.
Tri Suryo menjelaskan, saat ini RAS masih berstatus saksi karena penyelidikan masih berlangsung. Dia mengaku masih membutuhkan data pendukung lain untuk bisa meningkatkan status R dari terduga menjadi tersangka.
"Terduga sudah mengaku. Tapi kami perlu langkah hati-hati karena ini melibatkan korban anak. Hari ini, korban divisum di RSUD Cilacap sekaligus ke Unit PPA Polres Cilacap," dia menjelaskan.
"Status masih terduga. Dan hari ini korban sudah dibawa ke RSUD Cilacap untuk divisum sekaligus ke unit PPA Polres Cilacap," katanya lagi.
Dia mengatakan, kepolisian menerapkan prinsip kehatian-hatian dalam penyelidikan ini. Sebab, korban masih anak dan selalu mendapatkan ancaman dari bapaknya tiap kali akan dicabuli.
"Prinsip kehati-hatian tetap kita jaga karena korban masih berada di bawah umur. Kemarin petugas juga harus membujuk agar korban mau dibawa untuk visum," kata Tri Suryo.
Advertisement