Sukses

Aksi Wali Kota Kupang Tolak Korupsi

Wali kota Kupang menggandeng KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan.

Liputan6.com, Kupang - Sejak dilantik menjadi Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko), terus membuat terobosan. Selain inspeksi mendadak (Sidak), satu terobosan baru yang patut diapresiasi yakni melakukan MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini langkah untuk meminimalisir tingkat korupsi di Pemkot Kupang dan hari ini saya berangkat ke Jakarta untuk mengantar surat kerja sama dengan KPK," ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada Liputan6.com, Jumat, 1 September 2017.

Sejak dilantik menjadi Walikota Kupang, Jeriko selalu memberikan arahan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Kupang agar menghindari korupsi.

"Saya tegaskan kepada para ASN agar kerja dengan jujur dan sungguh-sungguh, tidak boleh korupsi, jika terbukti maka akan ditindak," kata mantan anggota DPR RI ini.

Langkah Wali Kota Kupang itu diapresiasi politikus PAN, Awang Notoprawiro. Awang mendukung penuh langkah Wali Kota Kupang yang ingin bekerja sama dengan KPK.

"Ini contoh bagus yang ditunjukkan seorang pemimpin di NTT. Bisa jadi contoh bagi kepala daerah lain di NTT," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional NTT.

Awang berharap, para ASN harus berkerja jujur dan disiplin di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang baru dilantik.

"Saya akan terus mendorong seluruh kader PAN, terutama Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, untuk mengawal dan mengontrol pemerintahan Pak Jefri dan Pak Herman, sehingga berjalan sesuai dengan apa yang sudah diharapkan," kata Awang.

Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Demokrat Mus Kale Lena mengaku bangga dengan langkah Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. "Saya dukung penuh langkah Wali Kota Kupang untuk berkerja sama dengan KPK. Bukti pemerintahan jujur dan transparan," kata Kale Lena.

Saksikan video menarik di bawah ini:

  • Kupang adalah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur
    Kupang adalah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur

    kupang

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi