Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 67 kasus kejahatan dengan beragam modus berhasil diungkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sejumlah 62 tersangka juga diamankan oleh Polrestabes dari jajaran Polisi Sektor (Polsek) di Surabaya.
"Ini adalah ungkap kasus selama periode 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017 yang merupakan bukti Kepolisian Kota Besar Surabaya konsisten dan masif dalam upaya penegakan hukum," kata Kapolrestabes Kombes M. Iqbal, di halaman Polrestabes Surabaya, Kamis, 31 Agustus 2017.
Iqbal mengatakan, kasus-kasus yang diungkap didominasi oleh kasus pencurian, baik pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian kendaraan bermotor, dengan berbagai macam tempat kejadian perkara (TKP).
Mantan Kabid Humas Polda Metrojaya ini menegaskan masih ada beberapa kasus yang masih dalam pengembangan kasus. Utamanya adalah kasus dengan modus pecah kaca. Â
Baca Juga
Advertisement
"Kasat Reserse Kriminal AKBP Leornard Sinambela dengan timnya anti bandit sedang berada di wilayah sedang mendekat pada pengembangan modus pecah kaca di antaranya. Mudah-mudahan modus pecah ini dapat kita tekan," ucapnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini menyatakan jika ada 50 tersangka dapat ditangkap, dalam kurun waktu satu tahun bisa 500 tersangka. Namun, ia tidak berharap jumlah itu tercapai karena berarti kejahatan di wilayah Surabaya tidak berhasil dicegah.
"Tentunya kami tidak hanya melakukan strategi penegakan hukum tetapi proaktif kepolisian lainnya dengan meningkatkan daya cegah masyarakat. Harapannya dengan dua strategi itu bisa menciptakan Surabaya yang kondusif," kata Iqbal.
Saksikan video menarik di bawah ini: