Liputan6.com, Sukabumi - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan kasus keracunan satai kambing 36 warga di Kampung Pasirangin, merupakan kejadian luar biasa (KLB). Sebab, jumlah korbannya lebih dari dua orang.
"Kasus keracunan di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, ini masuk dalam KLB dan seluruh korbannya sudah ditangani secara medis," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, dilansir Antara, Minggu (3/9/2017).
Baca Juga
Menurut dia, seluruh biaya pengobatan korban keracunan ditanggung Pemerintah Kabupaten Sukabumi alias gratis sesuai aturan kasus KLB.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal dan sudah dibawa ke laboratorium Provinsi Jabar tinggal menunghi hasilnya.
Advertisement
"Saat ini kami fokus penanganan korban untuk memulihkan kembali kesehatannya. Dan diharapkan seluruh korban bisa sehat lagi," Harun menambahkan.
Sementara, Camat Cicurug, Agung Gunawan mengatakan, sebelum prosesi penyembelihan hewan kurban, pihaknya telah menyosialisasikan kepada warga agar dalam pengolahannya dilakukan dengan higienis mulai dari perabotannya hingga bumbunya.
Hingga saat ini, jumlah warga yang mengalami keracunan satai kambing mencapai 36 orang. Dari jumlah tersebut, 29 orang dirawat di Puskesmas Cicurug dan sisanya dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medicare, karena kondisinya kritis.
"Semua korban sudah ditangani dan sebagian ada yang pulang karena kondisi kesehatannya membaik. Tim medis pun memberikan obat antibiotik dan memberikan cairan infus," katanya.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Polisi Usut Keracunan Massal
Sementara itu, Polres Sukabumi menyelidiki kasus keracunan massal satai kambing di Kampung Pasirangin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu kemarin.
"Petugas sudah ke lokasi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug untuk mengambil sampel makanan dan sudah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi, saat menjenguk korban keracunan satai kambing di Sukabumi, Sabtu, 2 September 2017, dilansir Antara.
Menurut dia, dugaan awal keracunan itu usai puluhan warga menyantap satai kambing kurban, pada Jumat malam, 1 September 2017. Namun, warga mulai merasakan gejalanya, seperti muntah, pusing, lemas, hingga buang air, esok harinya.
Untuk memastikan penyebab keracunan tersebut, polisi masih menunggu hasil laboratorium.
"Tim masih di lokasi untuk melakukan pendataan," kata Syahduddi.
Sesuai dengan data Dinkes Kabupaten Sukabumi dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Cicurug hingga Sabtu malam tadi pukul 22.00 WIB, jumlah warga yang mengalami keracunan mencapai 36 orang. Tujuh orang di antaranya terpaksa dirujuk ke RS Betha Medicare Cicurug dan 29 korban dirawat di Puskesmas Cicurug.
Advertisement