Liputan6.com, Sidoarjo - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menggeledah Kantor PT First Travel cabang Sidoarjo di Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/9/2017). Hasil dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah paspor dan dokumen serta bukti rekening koran.
Beberapa personel kepolisian mulai memasuki Kantor FT, pada pukul 15.00 WIB. Penggeledahan kantor berjalan tertutup. Sementara, beberapa calon anggota jemaah First Travel tampak kaget dengan kedatangan petugas. Mereka pun berangsur keluar kantor.
Baca Juga
"Penggeledahan yang dilakukan karena adanya laporan korban yang merasa dirugikan oleh pihak travel," tutur Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, Kompol Muhammad Haris usai penggeledahan.
Advertisement
Haris mengatakan, tujuan dari penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti dokumen milik korban First Travel, baik yang sudah melapor, maupun yang belum melaporkan ke Crisis Center.
"Sampai tadi malam ada sekitar 40 anggota jemaah. Yang kami amankan salah satunya paspor. Dari 40 anggota jemaah yang lapor ke Polres, paspornya sudah dikembalikan. Namun, ada enam yang belum. Nanti, akan kami serahkan kepada pemiliknya di Mapolresta," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan rekening koran milik First Travel. Hal itu bertujuan untuk mencari bukti-bukti transaksi atas pemberangkatan jemaah. Meski begitu, pihaknya belum bisa membeberkan lebih detail lantaran masih dalam proses pendataan.
"Korbannya banyak, maka butuh waktu untuk melakukan pendataan itu," ucap dia.
Selama ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik saksi pelapor, maupun saksi yang ditengarai merupakan agen First Travel. Saat dilakukan pemeriksaan agen, semuanya mengarah ke kantor cabang PT First Travel.
"Kami buat dua sistem pelaporan. Satu pelapor, dan satunya lagi membuat laporan polisi. Setelah kita lakukan pemeriksaan, aliran dananya mengarah ke Cabang First Travel. Makanya nanti kami kembangkan lagi," ujar Haris.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Aduan Calon Jemaah
Dalam laporan polisi yang mereka buat, para pelapor mengirimkan uang senilai Rp 14,3 juta dengan dana tambahan sebanyak Rp 2,5 juta untuk pemberangkatan umrah. Namun, pada kenyataanya mereka tidak diberangkatkan, sehingga mereka merasa dirugikan.
"Sementara ini aliran dananya lari ke FT Pusat. Jika nantinya ada indikasi lain yang bermuara di selain kantor pusat, maka akan kami selidiki lebih lanjut," kata Haris.
Hingga saat ini, pihaknya juga belum menemukan bukti uang tunai milik jemaah di kantor cabang First Travel Sidoarjo. Hanya saja, terdapat bukti rekening koran yang sudah disetorkan ke pusat.
"Dalam waktu dekat. Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Kantor Cabang First Travel Sidoarjo. Karena yang bersangkutan saat ini masih di Jakarta," ujar dia.
Sementara itu, salah satu calon jemaah First Travel cabang Sidoarjo, Sutomo (60) mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT First Travel. Dia yang sudah mendaftar sejak 2016 lalu terpaksa mengikhlaskan niatnya untuk berangkat ke tanah suci.
"Tujuan kami ke sini untuk mengambil paspor dan surat pernyataan untuk dikuasakan ke Pak Rudy (Kepala Cabang)," kata Sutomo.
Saat itu, dia bersama empat orang keluarganya termasuk mendampingi jemaah yang diketahui mengalami berkebutuhan khusus. Menurut dia, pergi umrah ke tanah suci sudah merupakan kewajibannya sebagai umat muslim, meski belum bisa berhaji.
Ia ingin sekali pergi ke Tanah Suci, mendekatkan diri dengan Sang Khalik. Namun, Tuhan berkehendak lain.
"Saya sudah ikhlas, meski yang tak kembali. Kecuali pemerintah membantu untuk mengganti atau memberangkatkan kami tidak masalah," Sutomo memungkasi.
Advertisement