Sukses

Petunjuk Jeratan di Tubuh Pasutri Jepang yang Tewas Terpanggang

Polisi menduga kedua pasutri Jepang yang tewas terpanggang di dalam kamarnya merupakan korban pembunuhan.

Liputan6.com, Denpasar - Pasangan suami istri warga negara (WN) Jepang, Matsuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76), ditemukan tewas dalam terpanggang di lantai dua rumahnya di Perum Puri Gading Blok F1 Nomor 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kedua pasutri itu dibunuh.

Hal itu merujuk pada sejumlah luka yang ada di tubuh korban. Salah satunya ada bekas jeratan di leher Matsuba Nurio, sedangkan Matsuba Hiroko mengalami jeratan di leher dan luka di perut.

Untuk menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pasutri Jepang itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, membentuk tim khusus.

"Kita sudah membentuk tim khusus untuk menangani, dibantu tim dari Polda untuk penyelidikan. Kemarin sudah dari Labfor, K-9 dan juga dari forensik hadir ke sana untuk melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Hadi, Rabu, 6 September 2017.

Hadi menambahkan, ditemukan bercak darah di lokasi pasutri Jepang tersebut ditemukan tewas. Diduga darah itu milik para korban. Namun, pihaknya masih memeriksakan lebih lanjut atas temuan itu.

"Kita temukan adanya ceceran darah. Saat ini, kita belum mendapat hasil dari forensik, yaitu visum. Apabila, nanti ada hasil visum akan kami sampaikan," ujarnya.

Hadi menyebut, pemeriksaan pada kamera pengawas atau CCTV tidak memberikan gambaran jelas kasus tewasnya pasutri Jepang yang juga berprofesi sebagai guru les tulisan Jepang itu. Hadi mengaku pihak kepolisian juga masih mendata barang-barang milik korban, meski ia menduga pembunuh para korban adalah orang dekat mereka.

"Barang-barang milik korban masih kita identifikasi. Untuk sementara ini, sudah ada sepuluh saksi sudah menjalani pemeriksaan," katanya.