Sukses

Ini Tim yang Bantu Yansen Binti dalam Kasus Pembakaran Sekolah

Tim 9 adalah tindak lanjut dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menyatakan akan membantu Yansen Binti dalam kasus pembakaran sekolah.

Liputan6.com, Palangka Raya - Menindaklanjuti permintaan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menginginkan agar Yansen Binti (YB), tersangka kasus pembakaran sejumlah sekolah di Palangka Raya, mendapatkan bantuan hukum, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng akhirnya membentuk tim advokasi.

Tim bantuan hukum itu bernama Tim 9 karena jumlah orangnya ada sembilan. Tim bertugas mendampingi Yansen Binti dalam menghadapi proses hukum. Hal itu disampaikan Agustiar Sabran, Ketua DAD Kalteng di Palangka Raya, Senin, 11 September 2017.

"Tim ini dibentuk untuk menyikapi perkembangan pemberitaan kasus Yansen Binti (YB). Selain itu, karena YB adalah Sekretaris umum DAD Kalteng, maka ini sebagai bentuk rasa prihatin, empati kepada saudara, dan juga mitra kerja kami, YB," ujar kakak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu.

Ia menyatakan karena kasus yang menimpa Yansen Binti merupakan kasus personal dan bukan menyangkut organisasi, DAD Kalteng minta agar polisi mengungkapkan hal itu secara terang benderang dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Ketua Tim 9 DAD Kalteng, Rahmadi G. Lentam, mengatakan tim advokasi itu bertugas mengawal, menganalisis, mengkaji, dan melakukan segala upaya hukum atas kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar di Palangka Raya.

"Tim ini nantinya juga akan mengawal jalannya proses hukum," katanya.

Perihal Yansen Binti yang sudah memiliki penasihat hukum sendiri yang bernama Sukah L Nyahun, Rahmadi meminta agar penasehat hukum tersebut bisa berkoordinasi dengan timnya. "Kita harapkan bisa bersinergi dengan penasihat hukum YB dalam mengawal kasus ini," katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, DAD Kalteng juga meminta agar polisi mengungkap peristiwa yang terjadi dan motif tersangka menurut peraturan perundangan yang berlaku. Sementara, DAD tetap mempertahankan jabatan Sekretaris Umum DAD Kalteng dijabat Yansen Binti.

"Kami akan mempertahankan jabatan itu sampai adanya putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap dan pasti," ujarnya.

Tim 9 yang dibentuk DAD Kalteng itu diketuai Rahmadi G. Lentam dan Sekretaris Barthel B. Usin. Tujuh orang lainnya duduk sebagai anggota, yaitu Lambang Tubil, Walter Penyangga, Don Laiden, Wahyudi F Dirinya, Disini Anggen, Heronika Rahan, dan Hasanudin Noor.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Â