Liputan6.com, Lumajang - Pendaki asal Kota Surabaya bernama Muhammad Ridwan meninggal dunia setelah tertimpa batu saat perjalanan turun dari puncak Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut pada Selasa, 12 September 2017.
"Korban berhasil dievakuasi dari Pos Kalimati menuju ke Resort Ranupani pada Rabu sekitar pukul 13.30 WIB, kemudian diperiksa oleh bidan desa setempat dan dinyatakan sudah meninggal dunia," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Budi Mulyanto saat dihubungi di Lumajang, Jawa Timur, Rabu malam, 13 September 2017, dilansir Antara.
Ia mengatakan, korban meninggal dunia karena tertimpa batu yang jatuh saat turun dari puncak di kawasan sekitar Watu Gede yang merupakan jalur antara Pos Kalimati dengan puncak Gunung Semeru (Mahameru) pada Selasa lalu, sekitar pukul 09.15 WIB.
"Bongkahan batu itu mengenai kepala korban hingga tidak sadarkan diri. Kemudian, ia mengalami pendarahan di bagian telinga, mulut, hidung, dan badan luka, sehingga korban dibawa turun oleh rekan-rekannya hingga tiba di Pos Kalimati pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 17.00 WIB," tuturnya.
Baca Juga
Advertisement
Setelah tiba di Pos Kalimati, rekan korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas TNBTS di Pos Ranupani yang ditindaklanjuti dengan mempersiapkan tim evakuasi menuju Pos Kalimati pada Rabu pagi. Tim penyelamat berhasil mengevakuasi pendaki Semeru itu turun dari Kalimati ke Pos Ranupani.
"Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Haryoto Lumajang untuk divisum. Setelah divisum, pihak TNBTS menyerahkan jenazah pendaki Semeru kepada keluarga korban untuk dibawa ke rumah duka di Krembangan Bakti Gang 6 No 27 A, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya," katanya.
Budi mengatakan, petugas TNBTS sudah mengimbau para pendaki terkait dengan batas aman jalur pendakian Gunung Semeru, yakni 1 kilometer dari kawah aktif sesuai dengan rekomendasi PVMBG. Karena itu, batas pendakian aman yang disarankan hanya hingga Pos Kalimati.
"Bahkan saat dilakukan briefing kepada para pendaki yang akan naik gunung tertinggi di Pulau Jawa itu, sudah diberikan gambaran tentang Gunung Semeru yang masih aktif dan berstatus Waspada itu, sehingga pendaki dilarang keras naik ke Mahameru karena sangat berbahaya," ujarnya.
Pihak TNBTS juga sudah memasang rambu-rambu peringatan untuk tidak naik ke puncak Semeru dan membuat pengumuman batas pendakian gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu hanya Kalimati saja. Namun, masih banyak pendaki yang nekat menerobos naik ke Mahameru.
Saksikan video pilihan berikut ini: