Sukses

Dosis Obat PCC yang Makan Puluhan Korban Berbeda dari Biasanya

BNN Provinsi Sultra menduga obat PCC yang dikonsumsi para korban sudah dioplos dengan bahan lain hingga membuat korban kehilangan kesadaran.

Liputan6.com, Kendari - Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bagus Hari Cahyono mengatakan obat PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang dikonsumsi puluhan warga Kendari sehingga mereka dilarikan di UGD dosisnya berbeda dari yang umumnya.

"Ini kemasannya saja yang PCC, tapi obatnya bukan sehingga efeknya seperti yang terjadi pada puluhan warga yang dilarikan ke rumah sakit tersebut," kata Bagus Hari di Kendari, Rabu, 13 September 2017, dilansir Antara.

Ia mengatakan, pihaknya bersama kepolisian sudah menduga obat Tramadol dan Somadril menjadi penyebab beberapa warga yang dilarikan ke UGD selama dua hari ini. Bahkan, ada korban yang sampai menceburkan diri ke laut hingga meninggal.

"Hanya saja, efek yang ditimbulkan itu masih menjadi pertanyaan. Mengonsumsi tiga sampai lima butir obat ini, efeknya korban kehilangan kesadaran hingga berhari-hari," katanya.

Ia mengatakan obat Somadril dan Tramadol masuk dalam daftar G atau obat keras. Artinya, penggunaan obat itu harus menggunakan resep dari dokter.

"Bila obat ini dikonsumsi dengan dosis tinggi atau dosis yang tidak sesuai anjuran dokter, maka bisa berakibat fatal bagi penggunanya sehingga harus diawasi peredarannya," katanya.

Puluhan warga yang didominasi para pelajar selama dua hari terakhir dilarikan ke UGD beberapa rumah sakit di Kendari. Yang terbanyak dirawat di RSJ Kendari karena mengalami gangguan kejiwaan. Mereka diduga habis mengonsumsi obat PCC yang dioplos dengan Somadril dan Tramadol.

Data terakhir pihak BNN Sultra, korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut berjumlah 64 orang dengan tiga di antaranya meninggal dunia. Salah satu korban meninggal dunia setelah mengaku kepanasan hingga nekat menceburkan diri ke sungai dan tenggelam.

Saksikan video pilihan berikut ini: