Liputan6.com, Pandeglang - Kemunculan seekor hewan diduga harimau Jawa dibenarkan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten, Huddan Zulkarnaen. Menurut dia, petugas TNUK bernama Gabel-lah yang pertama kali berhasil mengabadikan foto dan menduga hewan buas tersebut adalah harimau Jawa atau Panthera tigris sondaica.
"Saat itu petugas lagi monitoring jumlah banteng di Cidaon (TNUK)," ucap Huddan kepada Liputan6.com, Jumat (15/9/2017).
Kucing besar yang diduga harimau Jawa tersebut muncul di padang penggembalaan Cidaon, TNUK, pada 25 Agustus 2017. Saat itu, hewan karnivora diduga harimau Jawa itu sedang memangsa banteng di wilayah Cidaon yang termasuk zona inti taman nasional seluas 122.956 hektare.
"Padang gembala di Cidaon itu tempat berkumpulnya banteng dan merak untuk merumput," ia menambahkan.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Huddan, Semenanjung Ujung Kulon tersebut memang menjadi salah satu tempat hidupnya hewan karnivora yang mempunyai tubuh bercorak loreng itu.
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, foto bidikan petugas TNUK itu memperlihatkan seekor banteng tergeletak mati, sedangkan seekor banteng lainnya tampak di belakangnya. Hewan buas diduga harimau Jawa itu kemudian beranjak pergi, sedangkan tiga ekor burung merak terlihat bergegas menghindarinya.
Terkait kemunculan hewan diduga harimau Jawa, Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat pun menjelaskan. "Kami sudah menurunkan tim survei ke lapangan untuk mengetahui keberadaan hewan tersebut," kata Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa, 12 September 2017.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada publik jika telah mendapatkan kepastian dengan data yang akurat jika harimau Jawa ditemukan kembali di lahan konservasi badak bercula satu itu.
"Jadi saat ini belum bisa komentar. Nanti setelah ada hasil, maka akan kami share ke media," Rahmat menjelaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Butuh Bukti Autentik
Kabar terkini kemunculan harimau Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten, mengejutkan banyak kalangan. Betapa tidak, hewan buas itu dinyatakan punah lebih dari 40 tahun lalu.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Banten mengaku belum mengetahui dugaan kemunculan kembali harimau Jawa di taman nasional seluas 122.956 hektare di Kabupaten Pandeglang, yang dahulunya memang habitat hewan karnivora bernama Latin Panthera tigris sondaica.
"Kita akan koordinasi dengan TNUK dan akan kita tanya kejadian yang ada di TNUK," ucap Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andhika Hazrumy, saat ditemui di ruangan kantornya, Kota Serang, Rabu, 13 September 2017.
Menurut dia, jika harimau Jawa "bangkit kembali" akan menjadi hal yang luar biasa. Bahkan, menambah pengetahuan bagi dunia keilmuan maupun kekayaan satwa di Indonesia.
"Karena Balai TNUK itu kan di bawah Kementerian (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Karena untuk membuktikan itu kan butuh bukti yang autentik," ia menjelaskan.
Harimau Jawa telah lama dinyatakan punah. Pada tahun 1970, International of Conservation for Nature (IUCN) menaikkan status harimau Jawa dari level sangat rentan (critical endangered) ke level punah (extinct).
Status kepunahan harimau Jawa itu pun kembali diperkuat tahun 1980. Kendati demikian, dekade 1990-an, ada beberapa laporan tentang keberadaan hewan berloreng itu di sejumlah tempat di Pulau Jawa, walaupun hal itu tidak dapat diverifikasi.
Advertisement