Liputan6.com, Pekanbaru - Tewasnya wanita berinisial CA, di kamar 137 Parma Hotel di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, secara tak wajar masih menyisakan misteri. Penyidik gabungan Polsek Bukitraya dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih mengusut siapa pelakunya dengan memeriksa saksi dan CCTV.
Hasil penelusuran kepolisian, korban diketahui berprofesi sebagai tukang pijat. Korban diduga menyewa kamar hotel untuk memberikan jasa pijat bagi pria hidung belang.
"Korban diduga menyediakan jasa pijat di dalam kamar hotel," kata Kapolsek Bukitraya Komisaris Polisi Pribadi di Pekanbaru, Senin (18/9/2017) siang.
Advertisement
Berdasarkan catatan hotel, korban memesan kamar selama sebulan. Korban sudah masuk ke hotel kelas melati itu pada Minggu 20 Agustus‎ 2017 untuk menyediakan jasa pijat.
"Kamar hotel itu juga dijadikan tempat untuk melayani pelanggan pijat," sebut Pribadi.
Baca Juga
Dugaan korban melayani pria hidung belang karena polisi menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. Polisi kemudian mengamankan kondom itu untuk dijadikan barang bukti.
"Turut juga disita sebagai barang bukti patahan kayu, sprei dan bantal berlumuran darah serta perlengkapan pribadi milik korban," ucap Pribadi.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas dan hanya memakai celana dalam di kamar 137. Di bagian kepalanya terdapat luka memar akibat kekerasan tumpul dan mengeluarkan darah.
"Luka di kepala akibat bekas benda tumpul. Untuk memastikan semua itu, kami masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Pribadi.
Untuk mengungkap pelakunya, kepolisian menyita rekaman CCTV. Kepolisian berharap melihat siapa saja laki-laki yang masuk ke kamar korban. "Mudah-mudahan cepat terungkap," kata Pribadi.
Saksikan video pilihan berikut ini!