Sukses

Status Gunung Agung Jadi Siaga, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

Status Gunung Agung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai Senin, 18 September 2017, pukul 21.00 WITA.

Liputan6.com, Karangasem - Hanya berselang empat hari, status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, kembali dinaikkan. Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, status aktivitas Gunung Agung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai Senin, 18 September 2017, pukul 21.00 WITA.

Sejauh ini, Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Gunung Agung kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Bali, dan BPBD Kabupaten Karangasem.

"(Terutama) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk dari meletusnya Gunung Agung," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sutopo, PVMBG merekomendasikan warga sekitar Gunung Agung, termasuk pendaki, pengunjung, dan wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak mendaki dan tak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung.

Terutama di dalam radius enam kilometer dari kawah puncak Gunung Agung atau pada elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut (mdpl). Dan ditambah perluasan sektoral ke arah utara, tenggara, dan selatan-barat daya sejauh 7,5 km. "Zona ini harus kosong dari aktivitas masyarakat," Sutopo menambahkan.

Ia pun mengimbau warga sekitar Gunung Agung, termasuk pendaki, pengunjung, dan wisatawan diharap untuk tetap tenang, namun tetap menjaga kewaspadaan.

"Tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Agung yang tidak jelas sumbernya," ujarnya.

Saat ini, Sutopo menegaskan, PVMBG Badan Geologi terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Bali, dan BPBD Kabupaten Karangasem dalam memberikan informasi tentang kegiatan vulkanik Gunung Agung.

Saksikan video pilihan berikut ini:



2 dari 2 halaman

Langkah-Langkah Antisipasi

Terkait naiknya status Gunung Agung menjadi Siaga, menurut Sutopo, BNPB dan BPBD terus melakukan langkah-langkah antisipasi. BPBD Provinsi Bali bersama Bupati Karangasem, TNI, Polri, Kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Karangasem telah menggelar rapat koordinasi pada Minggu, 17 September 2017.

Rapat ini membahas tentang kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi letusan Gunung Agung. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan, di mana dalam sosialisasi tersebut diimbau masyarakat untuk menyiapkan tas yang berisi pakaian, makanan, barang berharga yang akan digunakan untuk mengungsi jika sewaktu-waktu Gunung Agung meletus.

Sutopo menjelaskan pula, BNPB segera mendampingi BPBD untuk menyusun rencana kontinjensi menghadapi letusan Gunung Agung. Rencana kontinjensi ini disusun melibatkan berbagai pihak dengan mengacu pada tingkat ancaman dari letusan Gunung Agung beserta skenario terburuk di dalam penanganannya.

"Sekali lagi, masyarakat diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya," ujar Sutopo.

Namun, warga diminta tetap beraktivitas normal. Wisatawan silakan tetap berkunjung ke Bali. Taati semua rekomendasi dan saran dari pemerintah dan pemerintah daerah. "PVMBG, BNPB dan BPBD pasti akan selalu menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait aktivitas Gunung Agung dan langkah-langkah antisipasinya," ujar Sutopo.

Selain itu, menurut Sutopo, potensi letusan Gunung Agung perlu diwaspadai mengingat sudah cukup lama gunung berapi ini tidak meletus.

Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Agung yang meletus pada 12 Maret 1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 km di atas puncak Gunung Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar.

Adapun VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung. Gunung Agung dengan VEI 5 dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Di tahun 1963, letusan Gunung Agung menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar.