Liputan6.com, Mataram - ‎ Tiket masuk ke Pantai Pink Lombok seharga Rp 50 ribu per orang dikeluhkan wisatawan asing. Mereka menganggap penarikan uang tiket masuk oleh petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) tersebut dinilai sangat memberatkan wisatawan.
Hal itu diketahui dari video rekaman antara salah seorang pelaku wisata dengan beberapa orang wisatawan di Pantai Pink, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam video tersebut, para pria yang kebanyakan bertelanjang dada itu mengeluhkan harga tiket mahal yang ditarik petugas untuk bisa menikmati pantai berwarna merah muda.
"Tadi kami ke sini diminta oleh petugas untuk membayar Rp 50.000. Kami pun tak mau bayar, namun petugas itu memaksa kami untuk membayar. Kami rasa ini tindakan tidak normal, ini tindakan mafia," ucap salah seorang wisatawan.
Namun, karena penasaran dengan Pantai Pink, para wisatawan itu terpaksa membeli tiket. Meskipun, menurut mereka berwisata ke pantai dengan cara membayar itu adalah sesuatu yang tidak biasa.
Baca Juga
Advertisement
"Kami rasa, normalnya kita tidak perlu membayar jika harus ke pantai. Pantai itu gratis, tapi di sini kami harus membayar. Jika tidak bayar, kami disuruh pergi. Saya tidak setuju dengan ini," kata salah satu turis dalam video itu.
Di menit terakhir video tersebut, mendadak sontak seluruh turis asing yang berjumlah tujuh orang itu mengecam tindakan penarikan tiket yang dianggap mahal itu dengan mengucap serentak kalimat "Beach is Free, Beach is Free", yang berarti "Pantai itu gratis".
Sebelumnya, banyak dari wisatawan mengaku kapok dan mengancam tidak akan berkunjung ke Pantai Pink lagi akibat harga tiket yang dinilai kemahalan.
Para pelaku wisata setempat mengungkapkan pemberlakuan tiket seharga Rp 50 ribu per orang bagi wisatawan asing dan Rp 10 ribu per orang bagi wisatawan lokal dikhawatirkan akan membuat Pantai Pink tidak diminati lagi.
Saksikan video pilihan berikut ini: