Sukses

Wali Kota Batu Tertangkap KPK, Gubernur Jawa Timur Minta Maaf

Selain meminta maaf, Soekarwo juga mengangkat Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta maaf atas insiden tertangkapnya Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penangkapan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko merupakan ujian yang ada di Jawa Timur.

"Kami mohon maaf, ini ujian bagi kita di Jawa Timur. Dan semoga ini yang terakhir," tutur Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya, Senin malam, 18 September 2017.

Dia menegaskan bahwa penangkapan itu menjadi perenungan bagi semuanya. "Sekali lagi, mudah-mudahan ini ujian terakhir bagi kita," katanya.

Selain meminta maaf, Soekarwo juga mengangkat Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Malang Jawa Timur.

Hal itu sesuai Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35/4269/SC atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dalam UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2013, tentang Pemerintah Daerah. Dalam pasal 65 ayat 3, bahwa kepala daerah yang sedang menjalani tahanan dilarang menjalankan tugas.

"Pengangkatan Plt Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, tak lain demi kelancaran sistem monitoring pemerintahan di Kota Batu," ujarnya.

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di rumah dinasnya, Sabtu, 16 September 2017. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 300 juta.

Saksikan video pilihan berikut ini: