Sukses

Penampakan Lutung Merah Langka di Sungai Kalimantan

Bayi lutung merah yang langka ini unik karena dia berbulu putih dengan bercak hitam di sebagian tubuh.

Liputan6.com, Banjarmasin - Organisasi lingkungan Masyarakat Peduli Sungai (Melingai) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) II, menjumpai sejumlah lutung merah yang belakangan sulit ditemukan lagi saat penjelajahan hutan.

"Secara tak sengaja, kita menemukan lutung merah saat mereka berada persis di jalan yang kita lalui," kata Ketua Melingai Ferry F. Hoesien di Banjarmasin, Rabu, 20 September 2017, dilansir Antara.

Kegiatan jelajah hutan dan sungai itu bertajuk "Ekspedisi Susur Sungai 2017" tersebut sekaligus untuk mengukur kualitas air terhadap beberapa sungai yang termasuk bagian dari aliran Sungai Barito, dan melihat secara langsung kawasan hutan di wilayah ini.

Ekspedisi itu berlangsung mulai Jumat, 15 September 2017, hingga Senin malam, 18 September 2017, diikuti oleh delapan anggota tim yang bertugas mengukur kualitas air dan pengamatan terhadap kondisi hutan, sungai secara ekologi maupun morfologinya.

Pertemuan tak sengaja dengan lutung merah itu terjadi pada hari terakhir perjalanan antara Puruk Cahu ke Kurun Provinsi Kalimantan Tengah.

"Hampir saja tertabrak primata unik tersebut. Untung saja sopir rombongan tim sempat mengerem, sehingga mereka juga lari tunggang-langgang ke dalam hutan," kata Ferry yang juga dikenal sebagai pembina Sahabat Bekantan Indonesia tersebut.

Menurut pemerhati hewan langka ini, lutung merah mulai terancam keberadaannya karena populasinya yang tinggal sedikit. Lutung merah atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Dayak di pedalaman Kalteng dengan sebutan "Kelasi" itu adalah salah satu primata yang unik dan eksotik yang dapat dijumpai di kawasan hutan primer serta hutan sekuder pulau itu.

Utamanya di sepanjang hutan di deretan Pegunungan Muller - Schwaner yang membentang dari Kalimantan Tengah - Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur serta sebagian persebaran juga terdapat di kawasan hutan Meratus, Kalimantan Selatan.

Lutung Merah dalam bahasa ilmiahnya disebut Presbytis rubicunda adalah spesies primata di dalam keluarga Cercopithecidae. Primata itu memiliki bulu berwarna kemerahan, wajah berulas kebiruan, dan jambul pendek sedikit berdiri.

Uniknya, bayi lutung merah berwarna putih dan sebagian tubuhnya terdapat bercak hitam. Warna tersebut akan berubah menjadi merah seiring usianya beranjak dewasa.

Seperti jenis primata lainnya, lutung merah hidup berkelompok antara 7 - 8 ekor dengan dipimpin satu ekor jantan. Sepanjang hari, lutung merah biasanya beraktivitas dan aktif di siang hari atau satwa diurnal.

Saksikan video pilihan berikut ini:




2 dari 2 halaman

Terancam tapi Dianggap Berisiko Rendah

Presbytis rubicunda ini dibedakan menjadi empat sub spesies dengan warna rambutnya khas, seperti Presbytis rubicunda rubicunda yang berwarna kemerahan dan semakin kehitaman ke arah bawah bibir, banyak dijumpai di sebagian besar Kalimantan.

Kedua, Presbytis rubicunda rubida warnanya hampir sama dengan Presbytis rubicunda rubicunda, hanya sedikit berbeda dari bentuk kepalanya dan tersebar di wilayah Kalimantan Selatan.

Ketiga, Presbytis rubicunda ignita juga dibedakan dari ukuran kepalanya, tersebar di bagian barat laut Kalimantan, sedangkan yang keempat adalah Presbytis rubicunda chrysea terbatas hanya di Pulau Karimata dan Kalimantan Barat dengan warna coklat emas kepucatan.

Pada Ekspedisi Susur Sungai DAS Barito 15-19 September 2017, tim menemukan beberapa kelompok kawanan lutung merah di sepanjang perjalanan antara Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, melalui Sungai Hanyu, Kalimantan Tengah.

Keberadaan lutung merah cukup memprihatinkan, karena berada di kawasan yang habitatnya tertekan oleh pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit serta pertambangan batu bara, belum lagi aktivitas pembukaan lahan untuk pertanian masyarakat.

Pengurangan habitatnya terjadi terus menerus, sehingga primata ini kehilangan habitatnya mencapai 36 persen dari luas sekitar 415.000 km2, menjadi 266.000 km2 dan sisanya hanya menempati kawasan konservasi seluas kurang lebih 19.670 km2 saja.

Sampai saat ini, keberadaan populasi lutung merah di alam liar dari hari ke hari semakin terancam dikarenakan beberapa penyebab, seperti pembukaan lahan berskala besar tersebut, termasuk kebakaran hutan, perburuan dan perdagangan satwa liar.

Menurut Ferry, kondisi ini tentu sangat mengancam keberadaan Lutung merah, walau ia telah dilindungi oleh peraturan dan perundangan kita. Namun, alih fungsi lahan yang cukup masif, merusak sebagian besar habitatnya.

Hidupnya makin terancam saat lutung merah menampakkan diri di sekitar pemukiman dan perkebunan warga yang rawan konflik. Mereka sering diburu karena dianggap hama oleh warga di sekitarnya.

Sementara itu, perlindungan lutung merah di Indonesia mengacu pada Pasal 21 ayat 2 dan Pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Dalam Perundang-undangan Indonesia, lutung merah juga dilindungi berdasarkan SK Mentan No. 247/Kpts/Um/4/1979 dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999.

"Hanya saja sayangnya meskipun tingkat keterancamannya tinggi, lembaga konservasi internasional IUCN (International Union Conservation Nature), menempatkan Lutung merah masih dimasukkan ke dalam daftar risiko rendah (Lower Risk/least concern-LR/lc atau Apendiks II), padahal keberadaannya di alam liar sudah cukup meprihatinkan," kata Ferry.