Liputan6.com, Karangasem - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, warga dalam radius tujuh kilometer dari Gunung Agung, harus diungsikan atau tidak boleh ada aktivitas.
Hal itu berdasarkan peta rawan bencana di Gunung Agung, Bali, sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). "Artinya, harus kosong, harus diungsikan," ucap Sutopo saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 20 September 2017.
Hanya saja, hal itu masih dicek ulang oleh BPBD Bali. "Apakah area yang masuk zona merah benar-benar tidak ada penduduk atau seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, Sutopo mengatakan bahwa BNPB mempertimbangkan aspek kemanusiaan penduduk setempat. Apalagi, status Gunung Agung baru berada pada Level III atau Siaga. Sebab, mengungsikan orang di tengah situasi Gunung Agung yang belum erupsi bukan perkara mudah.
Baca Juga
"Mengungsikan orang, apalagi gunung belum meletus itu tidak gampang. Ini juga terkait dengan mata pencarian masyarakat," tutur Sutopo.
Apalagi, statusnya masih Siaga. "Yang terpenting, semua sudah diidentifikasi, sudah kita siapkan semuanya," katanya.
Sutopo pun tak ingin masyarakat terkatung-katung di tenda-tenda pengungsian, sementara status Gunung Agung belum naik level menjadi Awas atau Level IV yang mewajibkan evakuasi.
"Jangan sampai warga diungsikan sekarang, tapi letusan masih lama," sebut Sutopo.
Misalnya, masih satu bulan lagi, tapi terpenting infrastrukturnya sudah siap, termasuk logistiknya. "Kita tidak hanya bicara rekomendasi di atas peta saja, tetapi banyak aspek yang perlu dipertimbangkan," katanya.
Semua pihak pun diminta mengedukasi warga terkait kebencanaan Gunung Agung. Apalagi, saat ini, statusnya masih Siaga, di mana belum terjadi erupsi pada gunung dengan ketinggian 3.142 meter di atas permukaan (mdpl) tersebut. "Masih ada tahapan lagi, yaitu Awas," tutur dia.
Saat ini, jalur evakuasi dan tenda-tenda pengungsian bila Gunung Agung meletus, sudah disiapkan di beberapa titik. "Kita imbau masyarakat tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan dan ikuti arahan petugas di lapangan," Sutopo memungkasi.
Advertisement
Saksikan video pilihan berikut ini:
Posko Pengungsian Disiapkan
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Klungkung telah mengantisipasi kedatangan pengungsi dari Gunung Agung yang telah berstatus Siaga. Sebelumnya, Polres Klungkung pada Senin malam, 18 September 2017, didatangi 35 jiwa pengungsi dari wilayah terdampak di Gunung Agung.
Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung untuk mengantisipasi kedatangan pengungsi dari warga yang terkena dampak Gunung Agung.
"Karena Klungkung tidak terdampak langsung, untuk masyarakat yang akan melakukan pengungsian, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab. Pak Bupati Suwirta telah melakukan koordinasi dengan kami dan menyiapkan posko pengungsian di Lapangan Puputan Klungkung," kata Bambang saat ditemui di ruangannya, Rabu, 20 September 2017.
Kendati sudah mendirikan posko bersama di Lapangan Puputan yang terletak di Jalan Surapati, Klungkung, Bambang mengaku pihaknya tetap menerima jika ada pengungsi yang akan tinggal di Mapolres Klungkung.
"Pak Bupati telah berkoordinasi dengan kami, jadi menyiapkan posko pengungsian di Lapangan Puputan. Namun, kami tetap bersedia menerima pengungsi yang datang ke sini (Polres)," ujar dia.
Menurut Bambang, pihaknya akan melakukan persiapan untuk pengamanan para pengungsi Gunung Agung. Selain itu, pihaknya telah mengerahkan pasukan guna membantu warga di sekitar Gunung Agung, untuk menyelamatkan harta benda mereka.
"Pengamanan harta benda warga dan proses evakuasi. Kita harus amankan lalu lintasnya, karena kalau panik kan bisa membuat warga bingung. Dari lalu lintas juga kita siapkan untuk membantu proses evakuasi," ujar dia.
Meski masyarakat di wilayahnya tidak terkena dampak langsung, Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tersulut berita simpang siur atau hoax terkait kondisi Gunung Agung.
"Taati informasi resmi. Jangan mudah terpancing informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Minta kabar terkini dari pihak-pihak yang berkompeten," Bambang menandaskan.
Advertisement