Sukses

Simpatisan Ormas Terlarang Nyaris Bentrok dengan Warga

Kelompok yang diduga dari ormas terlarang dianggap berperilaku tak sopan ketika hendak menuju Perkemahan Bukit Cendana.

Liputan6.com, Banyumas - Sekelompok orang yang diduga simpatisan sebuah ormas radikal dibawa ke Markas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, setelah hampir terlibat bentrok dengan ratusan warga Kalipagu, Kecamatan Baturraden.

Kelompok ini dianggap berperilaku tak sopan ketika hendak menuju Perkemahan Bukit Cendana. Selain itu, warga Kalipagu curiga dengan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ini saat berada di perkemahan.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Purnomo mengatakan, terdapat banyak kegiatan yang dinilai janggal. Saat ditanya perizinan, mereka pun cenderung berbelit-belit dan terkesan arogan. Yang membuat warga jengkel adalah, ketika melintas di kerumunan warga, mereka tak memiliki sopan santun dan cenderung arogan.

Selain itu, cara berpakaian dan atribut yang dibawa pun mencurigakan warga Kalipagu. Atribut tersebut, antara lain, bendera yang identik dengan ormas HTI, yang diketahui telah dilarang pemerintah. Mereka pun membawa senjata tajam yang tak biasa digunakan sebagai peralatan berkemah.

"Di mana kegiatan di hutan, pasti ada prosedur perizinan. Saat kami tanya perizinan, mereka terkesan berbelit-belit, bahkan tidak tahu di mana lokasinya," kata Purnomo, Kamis, 21 September 2017.

Purnomo khawatir kegiatan itu mengarah ke aktivitas yang melanggar hukum. Untuk itu, masyarakat di pangkuan hutan pun berkoordinasi dengan kepolisian agar tak terjadi bentrok lantaran keadaan cenderung memanas. Pasalnya, jumlah peserta yang tadinya diinformasikan hanya 25 orang membengkak menjadi sekira 35 orang. Mereka datang secara bergelombang mulai Rabu siang hingga sore hari.

"Dari situ kami mulai mengembangkan. Benderanya warna putih, dan ada tulisan Arab. Tapi, kami tidak menyikapi itu. Terkait mereka orang mana, dari organisasi mana, kami tidak mau tahu. Yang jelas mereka sudah membuat resah orang Kalipagu," Purnomo menerangkan.

Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Azis Andriansyah, mengatakan pihaknya mendatangi lokasi dan membawa 36 anggota kelompok lantaran mereka dilaporkan telah menyebabkan warga resah. Dia khawatir terjadi hal-hal yang tak dinginkan, misalnya bentrok sehingga justru menimbulkan korban jiwa.

"Ada dua hal yang harus saya sampaikan. Yang pertama kita harus menjawab dulu keresahan warga. Karena warga resah dengan kedatangan dan aktivitas kelompok itu. Jangan sampai warga malah melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri," kata Azis.

Untuk itu, kata Azis, 36 orang itu dibawa ke Markas Polres Banyumas untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang menyebabkan warga resah. Polisi juga menyita beberapa alat perkemahan, drone, tenda, dan senjata tajam. Selain itu, disita pula bendera yang identik dengan sebuah ormas radikal. Disita pula huruf-huruf yang jika dirangkai menjadi kalimat "Tolak Perppu Ormas".

Soal dari mana kelompok itu berasal, Azis mengaku masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sementara ini tak ada kegiatan menonjol yang berpotensi melanggar hukum. Namun, ia tak mau berspekulasi sebelum penyelidikan selesai dilakukan.

"Apakah kelompok ini berpotensi melanggar hukum. Jika berpotensi pelanggaran hukum maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum seusai dengan aturan yang ada," Azis menjelaskan.

Saksikan video pilihan berikut!