Liputan6.com, Karangasem - Aktivitas vulkanik Gunung Agung terus meningkat. Hal ini mengindikasikan magma terus bergerak ke permukaan. Indikasi ini terlihat dari meningkatnya frekuensi gempa vulkanik dalam, gempa vulkanik dangkal, dan gempa tektonik lokal.
Berdasarkan pantauan Pos Pengamatan Gunung Agung PVMBG, jumlah gempa vulkanik dalam 564 kali, gempa vulkanik dangkal 547 kali, dan gempa tektonik lokal 89 kali pada Senin, 25 September 2017. Jumlah kejadian gempa ini lebih besar daripada sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
"Gunung Agung saat ini memasuki fase kritis. Meski sudah dinyatakan status Awas (level IV) sejak 22 September 2017, bukan jaminan akan pasti meletus. Tergantung pada kekuatan dorongan magma," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya, Selasa (26/9/2017).
"Jika kekuatan dorongan besar dan mampu menjebol sumbat lava maka akan terjadi letusan. Peluang terjadi letusan cukup besar. Namun tidak dapat dipastikan kapan meletus. Sampai saat ini, Gunung Agung belum meletus," katanya.
Sutopo menyebutkan, radius berbahaya tetap, yaitu di radius 9 kilometer dan tambahan 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya.
"Zona tersebut harus dikosongkan," Sutopo menegaskan.
Menurut dia, sebagian besar masyarakat di zona tersebut telah mengungsi. Jumlah pengungsi hingga Selasa pagi (26/9/2017) sebanyak 57.428 jiwa di 357 titik yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali. Sebaran jumlah pengungsi:
- Kabupaten Badung 3 titik (328 jiwa).
- Kabupaten Bangli 28 titik (4.690 jiwa).
- Kabupaten Buleleng 24 titik (8.518 jiwa).
- Kota Denpasar 26 titik (2.212 jiwa).
- Kabupaten Gianyar 9 titik (137 jiwa).
- Jembrana 4 titik (82 jiwa).
- Kabupaten Karangasem 84 titik (21.280 jiwa).
- Kabupaten Klungkung 162 titik (19.456 jiwa).
- Kabupaten Tabanan 17 titik (715 jiwa).
Sutopo menjelaskan, pihaknya bersama lembaga lain dan masyarakat terus menangani pengungsi Gunung Agung. Bahkan, Gubernur Bali telah menetapkan penanganan darurat dan pengungsi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Pasalnya, bupati dan wali kota bertanggung jawab melakukan penanganan bencana di daerahnya.
"BNPB mengoordinasikan potensi nasional dari TNI, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PU Pera, Basarnas, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, dan lainnya untuk mendampingi pemerintah daerah," Sutopo menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Â