Liputan6.com, Garut - Bukannya melayani masyarakat di wilayahnya saat jam kerja, seorang Kepala Desa (Kades) Situsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial DD, malah tertangkap basah tengah asyik bercumbu dengan selingkuhannya.
Kejadian ini terjadi pada Rabu siang, 27 September 2017. Geram dengan kelakuan kades itu, warga dibantu aparat kepolisian menggerebek keduanya yang diduga sedang berhubungan intim di salah satu kamar hotel kawasan wisata Darajat Pass, Pasirwangi.
Kapolsek Cisurupan, AKP Surya Efendi, mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB siang. Aksi penggerebekan itu berawal dari kekesalan warga terhadap lambannya pelayanan desa. Warga yang sudah mencium gelagat tidak baik si kades lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Advertisement
"Dan benar saat kami mendatangi TKP, ternyata oknum kades tersebut sedang berada di sebuah hotel di Kawasan Darajat dalam keadaan setengah telanjang," ujar Surya, Kamis (28/9/2017).
Baca Juga
Penggerebekan yang dilakukan di dalam kamar hotel nomor 14, kawasan wisata Darajat Pass tersebut, cukup berhasil. Hal ini karena petugas dan warga yang mendatangi lokasi berhasil menangkap basah pasangan bukan suami-istri itu tengah bercumbu dengan kondisi nyaris telanjang berbalut selimut.
"Saat pintu kamar hotel diketuk petugas, mereka langsung terkejut. Keduanya masih berbalut selimut dan sebuah jaket, sedangkan oknum kades sudah mengenakan kaus dan celana pendek. Kami juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom," ungkap dia.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kemarahan warga, pasangan selingkuh tersebut akhirnya digelandang ke Polsek Pasirwangi.Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) dari Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, mengaku terkejut dengan ulah tidak bermoral pamong desa tersebut. "Harusnya memberi teladan yang baik, bukan sebaliknya memalukan desa dan masyarakatnya," kata dia.
Ia mengatakan lembaganya telah menerima usulan pemakzulan kades tersebut dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Meskipun diakuinya, ada proses administratif yang harus ditempuh BPD dalam rencana pemberhentian itu.
"Kita menunggu keputusan BPD karena yang berhak mengajukan pemberhentian adalah BPD, baru kita tindaklanjuti. Setelah itu, kita usulkan ke Bupati," ungkap Asep.
Sementara itu juru bicara Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perselingkuhan kades tersebut. Lembaganya saat ini tengah menangani kasus yang terjadi di bawah koordinasi dan kewenangan Kepolisian Sektor Pasirwangi.
"Lihat saja nanti perkembangannya. Tentu kita akan tanggap terhadap keluhan warga, termasuk rencana penggantian kepala desanya," kata Ridwan.
Simak video pilihan berikut ini: