Liputan6.com, Probolinggo - Seorang pemuda di Kota Probolinggo, Jawa Timur, hidup dalam belenggu selama tiga tahun lamanya. Awal mulanya, pemuda ini diduga overdosis pil koplo hingga mengalami gangguan kejiwaan.
Tetapi karena sering membahayakan jiwanya, pihak keluarga kemudian memilih untuk merantainya. Keluarga yang hanya hidup pas-pasan, kekurangan biaya untuk berobat.
Keadaan Agus Tiranda (21), warga RT 4 / RW 4 Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, sehari-hari ia hanya bisa tiduran atau duduk di ranjang bambu. Putra pertama dari lima bersaudara pasangan Kurnadi dan Lilik ini terpaksa harus dipasung demi keselamatan jiwanya sendiri.
Advertisement
Kurnadi, ayah Agus menuturkan, anaknya mengalami gangguan kejiwaan diduga setelah overdosis pil koplo alias pil setan, tiga tahun lalu. Agus sempat dirawat di rumah sakit, karena mengeluh pusing dan kepalanya berputar-putar.
"Awalnya Agus ini pusing dan melompat-lompat seperti anjing, lalu kami bawa ke rumah sakit, beberapa hari di rumah sakit anak saya ini malah nglantur bicaranya, sudah tiga tahun Agus seperti ini," tuturnya, Sabtu (30/9/2017).
Perawatan Agus memakan biaya yang tidak sedikit, sementara keluarga, yang berpenghasilan minim mulai kesulitan. Akhirnya oleh keduanya, Agus dirantai di kamar belakang rumahnya sendiri.
"Pembelengguan itu dilakukan karena sepulang dari rumah sakit, Agus kerap mengacau, mengamuk dan pergi dari rumah hingga tidak pulang. Khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan, kami terpaksa melakukan pembelengguan itu," ujarnya.
Saat ini, pihak keluarga sudah tidak punya biaya untuk melakukan pengobatan. Keluarga berharap, ada uluran tangan dari pemerintah maupun pihak terkait, yang bisa membantu meringankan biaya pengobatan Agus.
Saksikan video pilihan berikut ini!