Liputan6.com, Jakarta Jasad Dea Rahma Amanda, Praja putri IPDN yang tewas saat latihan di Akademi Kepolisian Semarang, langsung dibawa pulang pihak keluarga. Tim Rumah Sakit Bhayangkara, tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban lantaran pihak keluarga menolak.
Kepala Humas Akademi Kepolisian (Akpol) Kombes Pol Liliek Darmanto, dihubungi wartawan melalui ponselnya, Senin (2/10/2017) membenarkan, adanya penolakan autopsi oleh pihak keluarga.
"Autopsi tidak diizinkan oleh orang tuanya sendiri," ungkap Liliek.
Advertisement
Baca Juga
Mantan Kabidhumas Polda Jateng ini menjelaskan jika orangtua Dea memilih membawa pulang jenazah sang anak ke Lampung guna dimakamkan. Jenazah dibawa ke Lampung pukul 04.00 WIB pagi tadi menggunakan pesawat.
Pihak keluarga, ujar Liliek, menolak proses autopsi karena alasan teknis.
"Jenazah Dea sudah diterbangkan menuju Lampung. Maaf tidak mengabari karena saya sendiri tidak tahu. Acara mendadak karena kejar waktu supaya segera sampai Lampung," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Dea Rahma Amanda yang diketahui sebagai calon praja IPDN kelahiran 9 Oktober 1999 tewas saat mengikuti rangkaian latihan dasar (laksar) di Lapangan Resimen, Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Dea diduga sakit hingga akhirnya meninggal dunia, pada Minggu 1 Oktober 2017, sekitar pukul 08.15 WIB.Â
Saksikan video pilihan berikut ini!
Â