Liputan6.com, Surabaya - Pengemudi ojek online yang diduga gadungan ditangkap Polrestabes Surabaya, Selasa, 3 Oktober 2017. Pengendara ojek online berinisial MZ itu dilaporkan telah membawa lari barang berharga penumpangnya.
Wakasat Reskrim Kriminal Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan modus pengemudi yang tinggal di Jalan Ngagel Timur, Surabaya itu untuk mencuri barang milik penumpang adalah berpura-pura menjadi pengemudi ojek online.
Advertisement
Baca Juga
"Ini penangkapan terkait dengan pelaku tipu gelap sebenarnya. Tetapi perolehan barang bukti yang dia peroleh ini dengan modus ojek online dan mendekati para penumpang yang dikira dia memerlukan ojek," kata Kompol I Dewa Gede Julianan, Selasa, 3 Oktober 2017.
Juliana menerangkan pencurian itu terjadi sekitar Kebun Binatang Surabaya, Kamis, 21 September 2017. Saat beraksi, dia mengaku sebagai pengemudi ojek. Di tengah perjalanan ketika ada tempat sepi dan tidak ada polisi, dia meminta penumpangnya turun dan menitipkan barangnya.
"Saat itu juga, dibawa lari lah bawaan si penumpang tersebut," ujar Juliana.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Juliana, aksi tersebut sudah dilakukan sekitar 50 kali sejak enam bulan lalu. "Sasarannya sendiri memang masyarakat atau warga yang ditemuinya membawa barang bawaan dan membutuhkan transportasi sehingga dia menawarkan diri untuk mengantarkan dan lebih banyak perempuan korbannya," tutur Juliana.
Sejumlah barang bukti seperti dua unit laptop merk Asus dan Toshiba, rice cooker, telepon genggam diamankan polisi dari dua orang penadah yang bernama Rokhim dan Takhim.
Sementara, pengakuan pelaku, dia nekat mencuri untuk membayar cicilan motor yang digunakan selama ini. Kasus tersebut masih dikembangkan oleh penyidik mengingat pelaku sudah beraksi bermodus ojek online ini puluhan kali.
Simak video pilihan berikut ini: