Liputan6.com, Kupang - Mikael Manoh, tahanaan di Rutan Kota Kupang, NTT tewas dianiaya tahanan lainnnya, Rabu 4 Oktober 2017. Petugas Rutan Kota Kupang, Carlo Barbier mengatakan, sebelumnya korban sempat menganiaya seorang petugas rutan menggunakan balok kayu.
Kejadian itu dilihat oleh tahanan lainnya yang langsung menganiaya korban hingga mengalami luka serius. Tahanan itu sempat dilarikan ke rumah sakit Bayangkara Kupang.
Namun dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong."Dia dianiaya tahanan lain karena menganiaya petugas," ujar Carlo di Kupang.
Advertisement
Istri korban, Mertamas Masaulbaat menuturkan, suaminya ditahan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang.
Baca Juga
"Suami saya bersalah memukul orang, saat mencari anaknya. Kasus ini membuat dia mendekam dalam tahanan," kata Mertamas.
Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada Minggu, 1 Oktober 2017, korban dijemput oleh polisi dan ditahan di rutan. "Kami ketemu terakhir pada Minggu sebelum ditahan," papar Mertamas.
Dia mengaku mendapat kabar dari Kapolsek Naikliu bahwa suaminya sedang sakit dan dirawat di RS. Tetapi setelah tiba di rumah sakit ternyata suaminya telah meninggal.
"Kami baru tahu korban meninggal saat di rumah sakit," imbuh Mertamas.
Kasus ini, sementara ditangani pihak Kepolisian Resor Kupang Kota. Polisi akan menyelidiki para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di rutan.
Saksikan video pilihan berikut ini!