Liputan6.com, Banjarnegara - Pemilik kendaraan bermotor baru kerap bingung ketika hendak mengecek Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sebab, BPKP tak bisa terbit cepat seperti beberapa tahun yang lalu.
BPKB baru bisa diterima pemilik kendaraan tujuh bulan hingga setahun dihitung dari waktu pembelian unit kendaraan. Tentu, mereka tak bisa tiap saat menanyakannya ke bagian BPKB kepolisian resor setempat.
Untuk memudahkan pemilik kendaraan, Unit BPKB Satlantas Polres Banjarnegara berinovasi membuat aplikasi Sistem Administrasi Online Aplikasi BPKB atau Salak Banjarnegara, yakni aplikasi berbasis teknologi android untuk memudahkan pengecekan BPKB.
Advertisement
Dengan aplikasi itu, pemohon penerbitan BPKB wilayah Banjarnegara bisa mengecek melalui ponsel yang dimilikinya, tanpa datang ke unit BPKB Polres.
Baca Juga
Kepala Sub Bagian Humas, Polres Banjarnegara AKP Endang Sri menerangkan pembuatan aplikasi Salak Banjarnegara ini merupakan respons Polres Banjarnegara atas perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Dengan aplikasi itu, masyarakat dapat mengakses dan mengecek sejauh mana proses penerbitan BPKB.
"Ini sejalan dengan Program Prioritas Promoter Kapolri, Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian, pada nomor dua yaitu 'Peningkatan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah bagi Masyarakat dan Berbasis Teknologi Informasi," kata Endang, melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Rabu, 4 Oktober 2017.
Dia menerangkan, aplikasi itu sudah bisa diunduh di Playstore. Melalui aplikasi Salak Banjarnegara, Anda bisa memilih jenis pendaftaran BPKB yaitu BPKB baru, mutasi masuk, atau ganti pemilik. Terakhir, masukkan nomor polisi.
"Jika pengecekan BPKB pada aplikasi dan notifikasi menyatakan proses penerbitan BPKB telah selesai, maka selanjutnya masyarakat dapat mengambil BPKB pada Unit BPKB Satlantas Polres Banjarnegara dengan membawa resi yang telah diberikan sebelumnya," Endang menerangkan.
Saksikan video pilihan berikut ini!