Sukses

Harta Karun Kaisar China Era Sriwijaya Ada di Dasar Laut Natuna

Sejumlah artefak yang diselamatkan terdiri dari keramik dan koin dari masa Kaisar Tiongkok, Zhenzong (997-1022).

Liputan6.com, Natuna - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tim yang ada di Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) bersama Pemerintah Kabupaten Natuna, Riau, menggelar upaya penyelamatan terhadap artefak kuno peninggalan kekaisaran China atau Tiongkok. Rincinya, kegiatan Pengangkatan Situs Arkeolog Maritim dan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Survei sekaligus pengangkatan sejumlah artefak kuno di situs Kelarik Dalam, perairan Karang Semapi, Natuna, telah berlangsung pada 6 hingga 12 September 2017. Kegiatan ini adalah sebuah upaya pemerintah untuk mengamankan situs-situs bersejarah agar dapat diselamatkan.

Sejumlah artefak yang diselamatkan terdiri dari keramik dengan bahan dasar porselen berglasir hijau dan putih serta sejumlah koin China dari masa Kaisar Zhenzong (997-1022).

"Artefak tersebut pernah ada dari masa Dinasti Song-Yuan, yang satu zaman dengan masa Kerajaan Sriwijaya (988-1025) di Indonesia." ucap Kepala Pusat Riset Kelautan, Riyanto Basuki, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis, 5 Oktober 2017.

Adapun dalam pengangkatan artefak kuno ini, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan. Kerentanan pada artefak dapat terjadi baik pada guci-guci yang berbahan stoneware dan earthenware, sampai piring-piring dan mangkuk keramik serta koin-koin China.

Survei sekaligus pengangkatan sejumlah artefak kuno di situs Kelarik Dalam, perairan Karang Semapi, Natuna, berlangsung pada 6 hingga 12 September 2017. (Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Terkuburnya artefak di dalam air dalam jangka waktu yang sangat lama tentu akan membuat artefak tersebut mengalami perubahan, yakni menyatunya artefak dengan terumbu karang yang hidup di sekitarnya. "Sehingga perlu kehati-hatian dalam melakukan pengangkatan artefak tersebut," katanya.

Tim juga perlu memastikan bahwa artefak kuno tersebut bisa terjamin keamanannya. Hal ini dimulai dari pengangkatan yang dilakukan di bawah air sampai ke permukaan dan tiba di tempat penyimpanan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Upaya Perlindungan

Pengawasan pun diperlukan untuk memastikan semua artefak kuno yang diangkat tersebut bisa aman sampai ke tempat penyimpanan. Tugas pengawasan diemban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Apalagi, usai artefak tersebut diangkat perlu mendapatkan fasilitas perlindungan atau konservasi serta pemanfaatan. "Adanya kegiatan pengangkatan artefak ini sendiri tentu memberikan dampak yang positif baik bagi pemerintah dan juga masyarakat Indonesia," Riyanto menambahkan.

Survei sekaligus pengangkatan sejumlah artefak kuno di situs Kelarik Dalam, perairan Karang Semapi, Natuna, berlangsung pada 6 hingga 12 September 2017. (Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Dengan kata lain, lokasi penemuan artefak tersebut akan terus dilindungi meskipun banyak pecahan-pecahan artefak di dalamnya yang sudah tidak utuh lagi. Wilayah tersebut bahkan masuk dalam Sejarah Kemaritiman (Maritime Story Line) yang harus dipertahankan.

"Wilayah tersebut juga nantinya bisa dijadikan sebagai Taman Nasional Perairan serta dimanfaatkan sebagai wisata bahari dan penyelaman," ujarnya.

Nantinya, jika wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Nasional, diharapkan hal tersebut bisa dikelola langsung oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL).

"Hal tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan wawasan mengenai situs-situs bersejarah dunia," Riyanto Basuki memungkasi penjelasan seputar penemuan artefak seperti koin kuno di dasar Laut Natuna.