Liputan6.com, Makassar - Usai polemik menghilangnya Alex, tersangka kasus kepemilikan ribuan obat PCC, Direktorat Narkoba Polda Sulsel langsung melakukan "bersih-bersih" anggota, khususnya bagian penyidik. Upaya bersih-bersih itu setidaknya menyeret dua nama yang diduga terlibat obat PCC.
"Banyak penyidik yang saya geser. Kejadian kemarin itu sangat memukul," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha, Selasa (10/10/2017).
Tak hanya itu, ia juga memberlakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh penanganan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani pihaknya.
Advertisement
"Belajar dari pengalaman yang ada, sekarang semua gerakan penyidik dalam menangani kasus akan saya awasi ketat," dia menegaskan.
Baca Juga
Dalam ritual "bersih-bersih" itu, dua orang anggota bagian Kasubdit II AKBP Darwis dan Kanit Narkoba, diduga terlibat dalam polemik menghilangnya Alex. Keduanya, kata Eka, sudah diserahkan ke pihak Propam Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti.
"Ada dua orang yang diperiksa terkait itu, karena dugaan pelanggaran kode etik. Silakan tanya ke Propam saja perkembangan kasusnya," ujar Eka.
Eka melanjutkan, pihaknya sedang fokus menyelidiki beberapa kasus penyalahgunaan obat PCC yang telah memakan banyak korban. Seperti yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Peredaran obat PCC sudah mencakup seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Namun tidak separah dengan peredaran narkoba jenis sabu yang sudah menyentuh semua kalangan," Eka mengungkapkan.
Saksikan video pilihan berikut ini!