Sukses

Pemuda Cirebon Ini Hobi Mencuri Kotak Amal Masjid

Chandra merupakan residivis spesialis pencurian uang kotak amal di sembilan masjid di sejumlah provinsi yang berbeda.

Liputan6.com, Brebes - Entah apa yang ada di benak pemuda bernama Chandra. Warga Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ini memiliki hobi tak wajar, yakni mencuri kotak amal di beberapa masjid lintas provinsi.

Sudah bebeberapa kali tertangkap tangan mencuri kotak amal di masjid, pemuda berusia 21 tahun itu seolah tak jera. Ia kembali nekat mencuri uang di dalam kotak amal.

Terakhir, pada Senin, 9 Oktober 2017 sekitar pukul 02.30 WIB. Ia tepergok sesaat setelah mencuri uang di kotak amal Masjid Baiturrahman di Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Informasi yang diterima Liputan6.com, pelaku tertangkap tangan oleh seorang pekerja bangunan masjid yang saat itu menginap karena sedang bekerja untuk pemugaran masjid.

Pelaku yang merupakan residivis ini masuk ke dalam masjid dengan cara sembunyi-sembunyi saat suasana masjid sepi dari orang. Ia masuk melalui pintu utama masjid.

Melihat suasana sepi, pelaku masuk ke dalam masjid dan mencari keberadaan kotak amal yang tersimpan di almari. Tanpa komando, pelaku langsung membuka satu per satu kotak amal untuk mencari uang tunai untuk diambil.

Setelah berhasil menggasak uang di dalam kotak amal, pelaku kemudian mengacak-acak mencari benda berharga lainnya. Namun, belum sempat meninggalkan masjid membawa hasil, pencuri kotak amal itu tepergok oleh seorang pekerja bangunan yang kebetulan sedang beristirahat di dalam masjid tersebut.

Oleh warga, barang bukti uang di kotak amal sebanyak Rp 300.700 juga ditemukan di saku celana pelaku. Selanjutnya, pencuri kotak amal itu dibawa ke balai desa dan diserahkan ke aparat Kepolisian Sektor Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Beraksi di 9 Masjid

Di hadapan polisi, pelaku tak membantah dirinya telah mencuri uang di kotak amal masjid. "Iya saya yang mengambil uang di kotak amal itu," ucap pelaku di sela pemeriksaan di Satreskrim Polres Brebes, Selasa, 10 Oktober 2017.

Chandra mengaku sudah memiliki niat untuk mencuri uang di dalam kotak amal masjid. Sebelum mencuri, modus pelaku melakukan pengamatan lokasi masjid beberapa hari sebelumnya.

"Kadang saya masuk masjid untuk lihat-lihat situasi. Kadang juga ikut salat. Kalau mengambilnya pas suasana sepi," kata pemuda berbadan bongsor itu.

Sedangkan uang hasil curiannya selama ini digunakan untuk membeli makanan dan untuk bertahan hidup sehari-hari. "Saya nganggur, enggak punya pekerjaan. Saya akui kalau mencuri itu salah. Uangnya untuk beli makanan aja, untuk hidup," tuturnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, Chandra merupakan residivis spesialis pencurian uang kotak amal di sembilan masjid di sejumlah provinsi yang berbeda.

Ia pernah mencuri uang kotak amal di empat masjid di Kabupaten Brebes. Selanjutnya, dua masjid di Cirebon, Jawa Barat, satu masjid di wilayah Cikampek, Jawa Barat, dan satu masjid di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rata-rata uang hasil curiannya di satu lokasi masjid, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta. Meskipun sudah mencuri di sembilan masjid, pelaku yang tak tamat sekolah dasar ini hanya dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tiga bulan.