Sukses

Awas, Jangan Coba-Coba Terobos Zona Merah Gunung Agung

Dengan portal itu, warga yang melintas harus jelas identitas dan tujuan mereka hendak masuk ke dalam zona bahaya Gunung Agung tersebut.

Liputan6.com, Denpasar - Mencegah warga memasuki zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) atau bahkan mendaki Gunung Agung yang statusnya sudah Awas, Polres Karangasem bertindak cepat. Setelah membangun pos jaga di beberapa titik jalur pendakian, kini mereka membangun portal di jalan-jalan yang menjadi akses masuk ke zona merah.

Dengan portal itu, warga yang melintas harus jelas identitas dan tujuan mereka hendak masuk ke dalam zona bahaya Gunung Agung tersebut.

Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana menjelaskan, saat ini pihaknya telah merencanakan untuk memasang portal di 21 titik jalan akses masuk ke zona merah.

‎"Ada rencana memasang portal di 21 titik, tapi masih kita evaluasi kembali," ucap Ardana kepada Liputan6.com, Kamis, 12 Oktober 2017.

Ardana mengatakan pemasangan portal yang akan dijaga ketat oleh personelnya itu berada di luar jalur KRB (Kawasan Rawan Bencana)‎. Hanya saja, seluruhnya merupakan akses masuk ke zona bahaya Gunung Agung.

Di portal itu juga akan dijaga ketat oleh personel Polres Karangasem yang setiap waktu berjaga.

"Kita upayakan semua portalnya ada di luar jalur KRB. Jadi tamu-tamu asing yang mau ke Pasar Agung sudah di saring di pos-pos ini‎," Ardana menegaskan.

Saat ini, sudah ada tiga portal yang dipasang pada akses jalan ke zona merah Gunung Agung melalui Kecamatan Selat. "Tiga portal di Pokas, Duda, dan Muncan. Semuanya akses jalan ke zona merah KRB," tutur dia.‎

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Bangun Pos Penjagaan

Sekitar dua pekan yang lalu, beberapa warga nekat naik ke puncak Gunung Agung, meski statusnya Awas. Tak hanya warga lokal, wisatawan asing pun nekat naik ke puncak gunung setinggi 3.031 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Lantaran itulah, Polres Karangasem bersama instansi terkait membangun 21 pos jaga di setiap titik pendakian untuk mencegah warga kembali naik ke puncak gunung yang terletak di Kabupaten Karangasem itu.

"Personel kami sudah berjaga di titik-titik yang telah ditentukan," ucap Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, Selasa, 10 Oktober 2017.

Pos jaga itu dibangun di luar Kawasan Rawan Bencana I (KRB I)‎ dengan radius 12 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung. Apalagi, hingga kini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menginformasikan potensi Gunung Agung meletus masih tetap tinggi ketimbang tidak meletus.

"Untuk itu, kami berinisiatif membangun pos jaga agar warga tak ada yang nekat mendaki," tuturnya.

Warga pun kembali diingatkan tidak beraktivitas di zona bahaya Gunung Agung. "Tentu ini demi keselamatan mereka agar tak ada korban jiwa jika Gunung Agung meletus," katanya.