Sukses

Emak-Emak Bawa Panci demi Transportasi Online Aktif di Balikpapan

Layanan transportasi online di Balikpapan dibekukan pemerintah setempat menyusul desakan penutupan oleh sopir angkutan konvensional.

Liputan6.com, Balikpapan – Ratusan emak-emak dari beragam kelompok menggelar demo untuk menuntut agar layanan transportasi online kembali beroperasi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 17 Oktober 2017. Para emak itu membawa berbagai peralatan masak, seperti panci dan penanak nasi, sebagai presentasi hajat hidupnya terganggu.

Mereka menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Balikpapan, yang sedang menggelar rapat paripurna bersama Pemkot Balikpapan. Saat aksi berlangsung, hanya belasan personel kepolisian yang berjaga didukung petugas Satpol PP Balikpapan dari dalam kantor DPRD.

Seorang emak sebagai perwakilan massa, Chita Wijaya, mengatakan layanan transportasi online sudah menjadi kebutuhan warga Balikpapan. Menurut dia, layanan transportasi online memberikan kenyamanan para penggunanya dalam segi kualitas kendaraan hingga transparansi tarif terjangkau bagi masyarakat.

"Berguna bagi pelajar dan para wanita dari kerawanan pelecehan seksual di transportasi umum," tuturnya.

Selain itu, Chita menyebutkan, keberadaan transportasi online mendukung perkembangan industri usaha kecil menengah masyarakat. Layanan pemesanan dan pengantaran makanan, memudahkan industri kecil memasarkan barang dagangannya.

"Berguna bagi industri rumahan milik ibu rumah tangga lewat jasa pengiriman pada konsumen," ujarnya.

Chita berpendapat, pemerintah daerah harus membiarkan konsumen menentukan pilihannya atas pilihan layanan transportasi online atau konvensional. Pemerintah daerah hanya berkewajiban melindungi hak-hak konsumen yang selama ini tidak disediakan transportasi konvensional.

"Apalagi mayoritas driver transportasi online Balikpapan adalah perempuan yang kerap diintimidasi sopir transportasi konvensional," ia menambahkan.

Sehubungan itu, Chita meminta Pemkot Balikpapan membatalkan pelarangan layanan transportasi online di masyarakat saat ini. Dia menyebutkan, pemerintah daerah harus mempermudah pengurusan izin operasional transportasi online di Balikpapan.

"Pemerintah daerah tidak boleh pilih kasih dalam melindungi transportasi online dan konvensional. Selama ini, warga tidak memperoleh kenyamanan dari transportasi konvensional sehingga biarkan konsumen menentukan pilihannya sendiri," katanya.

Sepekan silam, Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur menutup sementara operasional transportasi online, seperti Go-Jek, Grab, dan Uber setempat. Penutupan ini menyusul desakan sopir transportasi konvensional yang menuntut pembekuan seluruh layanan transportasi online atau berbasis aplikasi di Balikpapan.

"Kami akan melaksanakan kewajiban penindakan layanan transportasi online Balikpapan," kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Sudirman menjelaskan, Pemprov Kaltim sudah menerbitkan surat pembekuan sementara layanan transportasi online pada September lalu. Pemprov Kaltim yang berwewenang menerbitkan perizinan layanan transportasi online di wilayahnya.

"Kita akan melakukan putusan surat Gubernur Kalimantan Timur penutupan sementara hari ini. Sebab, sesuai kewenangan, taksi online ini seluruh perizinannya ada di provinsi," ujarnya.

Adapun aparat Balikpapan mendatangi kantor perwakilan transportasi online serta meminta agar menghentikan aktivitasnya. Mereka meminta layanan transportasi online memenuhi seluruh perizinan yang sudah menjadi ketentuan pemerintah.

"Semua angkutan berbasis online di Balikpapan, jadi hari ini kita akan melaksanakan surat tersebut," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Demo Sopir Angkutan Konvensional

Sehari lalu, para sopir transportasi konvensional menggelar aksi massa penutupan layanan transportasi online Balikpapan. Aksi massa ini menjadi demonstrasi ketiga kalinya yang dilakukan untuk menuntut pembekuan layanan angkutan online di Balikpapan.

Aksi massa digelar di Kantor Wali Kota maupun DPRD Balikpapan, dengan membawa spanduk dan orasi penyampaian tuntutan. Selama setengah hari, layanan transportasi konvensional lumpuh untuk mengikuti aksi massa di kantor pemerintahan Balikpapan.

Massa sopir mengaku pendapatan harian mereka terpangkas menyusul keberadaan layanan online Balikpapan. Pendapatan sopir Balikpapan menjadi Rp 20 ribu per hari dari biasanya mencapai Rp 120 ribu per hari.

Para sopir meminta aparat daerah mengawal proses penghentian layanan transportasi online di lapangan. Mereka meminta aparat menindak sopir transportasi online yang masih beroperasi di Balikpapan, daripada main hakim sendiri kala mendapati pengendara transportasi online di lapangan.

"Kita tidak akan gegabah main hakim sendiri. Kita laporkan, kita catat nomor pelatnya, kalau perlu orangnya kita foto, baru kirim ke kepolisian. Biar kepolisian yang berwenang," ujar salah seorang peserta demo.

Pada Februari 2017 lalu, Dinas Perhubungan Balikpapan sudah menutup layanan operasi transportasi online setempat. Dinas Perhubungan Balikpapan memasang pengumuman larangan operasi Go-Car di kantor Go-Jek setempat.

Saat itu, aparat meminta manajemen memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan Undang-Undang Transportasi Darat. Salah satu ketentuannya adalah spesifikasi kendaraan bermotor roda empat bagi masyarakat.

Pengoperasian layanan transportasi online disebut-sebut belum memenuhi ketentuan diatur dalam undang-undang. Hal ini dinilai memicu gejolak di antara perusahaan transportasi umum konvensional lainnya.

Pemerintah daerah meminta layanan angkutan online menghentikan mitra baru layanan transportasi online. Masyarakat diminta tidak menggunakan jasa layanan hingga melengkapi syarat perizinan.

Namun demikian, fakta di lapangan layanan transportasi online tetap beroperasi di Balikpapan. Beberapa masyarakat Balikpapan memang lebih memilih layanan transportasi online dibandingkan transportasi konvensional.

Warga Balikpapan beralasan transportasi online memiliki keunggulan dibandingkan transportasi konvensional, terutama soal kepastian tarif dan kualitas kendaraan yang dinilai di bawah rata-rata.