Liputan6.com, Kolaka Utara - Istri Ketua DPRD Kolaka Utara, Andi Erni Astuti, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri Musakkir Sarira, sudah mendekam di balik jeruji tahanan Polres Kabupaten Kolaka Utara, sejak Kamis, 19 Oktober 2017.
Ibu tiga anak yang dikenal punya sifat pencemburu ini sering dianggap suka cemburu berlebihan oleh keluarga suaminya, serta mendapat pantauan khusus polisi.
Pihak Reskrim Polres Kolaka Utara, sudah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Menurut Kapolres, AKBP Bambang Satriawan, Andi Erni Astuti, kondisi jiwanya dalam keadaan normal. Pegawai di Dinas Kesehatan Kolaka Utara ini bisa lancar menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
Advertisement
Baca Juga
"Dia sudah diperiksa, dia bisa jawab dengan lancar pertanyaan yang diberikan penyidik, sehat dia," ujar AKBP Bambang Satriawan, ditemui di Kota Kendari, Senin (23/10/2017).
Bambang mengatakan, pihaknya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara. Rekonstruksi ini akan melibatkan tersangka dan sejumlah saksi yang sudah diperiksa.
"Besok, Selasa (24/10/2017) atau Rabu (25/10/2017) kami akan rekonstruksi kasus ini, disertai dengan sejumlah adegan yang ada di dalam BAP saat terjadinya pembunuhan," kata Bambang.
Diketahui, polisi sudah menuntaskan pemeriksaan sebanyak enam saksi. Dari keterangan saksi yang ada di rumah korban saat itu, tersangka melakukan aksinya sendiri. Tidak ada keterlibatan orang lain.
"Penyidik juga sudah amati dia, dari hasil pemeriksaan tersangka memang menyesali perbuatannya, apalagi anak-anaknya memang masih kecil-kecil," tutur Bambang Satriawan.
Andi Erni Astuti ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan suaminya, Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakkir Sarira, tewas kehabisan darah akibat luka tusuk di perutnya, Rabu, 18 Oktober 2017
Musakkir Sarira, ditikam dengan sebilah pisau sepanjang 15 sentimeter tepat di bagian bawah dada sebelah kanan. Akibat tikaman ini, politikus PDIP Kabupaten Kolaka Utara itu mengalami luka tusukan sepanjang 4,1 sentimeter. Dokter yang melakukan visum menyatakan, luka tikaman mengenai hati korban yang menjadi salah satu penyebab utama nyawanya tidak tertolong.
Â
Simak video pilihan berikut ini: