Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di tiga penginapan di wilayah Dukuh Pakis, Surabaya.
Sasarannya antara lain penginapan yang diduga dijadikan tempat mesum, antara lain di Jalan Dukuh Kupang 50, Jalan Dukuh Kupang 34, dan sebuah Hotel SL.
"Razia ini terkait upaya peningkatan Operasi Bina Kusuma 2017 dari hasil razia kali ini kami berhasil mengamankan sejumlah sembilan pasangan bukan suami istri dan dua Warga Negara Asing (WNA)," kata AKBP Minarti Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Minggu, 22 Oktober 2017, sore.
Advertisement
Baca Juga
AKBP Minarti merinci kedua WNA tanpa dokumen izin tinggal itu berasal dari India dan Australia. "Sayangnya pihak pengelola tidak melaporkan ke polisi adanya WNA yang menginap tersebut," imbuh AKBP Minarti.Dia menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sat Intelkam untuk penanganan selanjutnya.
"Untuk detail pemeriksaan, identitas maupun legalitas dua WNA ini, sedang kami koordinasikan dengan rekan-rekan intelkam. Tapi informasi sementara, keduanya menginap di sini untuk keperluan kunjungan," tegasnya.
Sementara itu, ketika merazia Hotel SL di Jalan Raya Dukuh Kupang Nomor 34 Surabaya, aparat berhasil menjaring lima pasangan mesum di hotel kelas bawah berlantai dua ini.
"Kelima pasangan mesum ini juga langsung dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk mendapatkan pembinaan," ujar Minarti
Selain diberikan pembinaan, mereka juga diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Binmas Polrestabes Surabaya juga tidak segan memulangkan ke pihak keluarga pasangan mesum yang terciduk itu.
"Jika yang menjemput bukan keluarganya, tidak akan kami pulangkan," Minarti menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: