Liputan6.com, Jambi - Anggota Reskrim Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Timur menangkap seorang narapidana dari Lapas Klas IIA Jambi yang kabur saat terjadi bencana banjir setelah tembok lapas roboh sehingga puluhan napi dan tahanan kabur pada Juni 2017 lalu.
"Napi yang tertangkap tersebut Imron (37) dan dia ditangkap anggota pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB setelah diintai beberapa hari sebelumnya," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, Selasa, 24 Oktober 2017, dilansir Antara.
Imron si napi buron itu ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Polsek Jambi Timur. Saat itu, ia tinggal di rumah istri mudanya di Jalan Baru, Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur.
Advertisement
Penangkapan tersebut dipimpin oleh enam orang anggota Polsek Jambi Timur dan beberapa orang petugas dari Lapas Jambi.
Baca Juga
"Setelah ditangkap dan Imron mengakui dirinya narapidana yang kabur dari Lapas Jambi saat bencana banjir tersebut, selanjutnya diserahkan ke Lapas Klas IIA Jambi kembali untuk menjalani masa tahanannya," kata Alamsyah.
Selama ini, Imron bersembunyi dari satu tempat ke tempat lainnya. Persembunyian terakhirnya adalah rumah istri mudanya di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur.
Imron merupakan 19 orang napi dan tahanan Lapas Jambi yang buron setelah kabur pada Rabu dini hari, 14 Juni 2017. Mereka memanfaatkan kesempatan saat dinding lapas sebelah kanan jebol akibat banjir menerjang tempat itu.
Untuk memudahkan proses pencarian, Kanwil Kemenkumham Jambi sudah merilis data dan foto napi buron tersebut. Dari data 19 napi yang dinyatakan buron tersebut, 14 di antaranya adalah napi kasus narkoba dengan masa hukuman antara satu hingga 15 tahun.
Saksikan video pilihan berikut ini: