Sukses

Mulai 2018, Bayar Retribusi di Pasar Beringharjo Wajib Gesek

Selain retribusi di Pasar Beringharjo, transaksi nontunai nanti juga akan diterapkan untuk penerimaan setoran bagi hasil pengelolaan toilet.

Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta menyiapkan tiga pola pembayaran retribusi pasar pada 2018 sebagai bagian dari pelaksanaan menuju transaksi nontunai.

"Pada tahun ini, kami sudah menjalankan transaksi nontunai untuk pengeluaran dengan nilai lebih dari Rp 500.000. Namun, untuk pendapatan baru akan dimulai tahun depan, termasuk di dalamnya retribusi pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Kamis, 26 Oktober 2017, dilansir Antara.

Menurut dia, tiga pola penerimaan retribusi pasar yang akan diterapkan adalah tunai, uang elektronik (e-money), dan aplikasi pencatatan daring (online).

Ia menjelaskan pelaksanaan transaksi nontunai untuk retribusi pasar belum akan dilakukan di seluruh pasar tradisional karena masih banyak pedagang yang belum terbiasa dengan penggunaan uang elektronik. Bahkan, ia memperkirakan masih banyak pedagang yang belum memiliki rekening di bank.

"Oleh karena itu, penerimaan retribusi secara manual masih akan dilayani. Tetapi, kami tetap akan memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk melakukan pembayaran secara nontunai," katanya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta akan mengawali penerapan transaksi nontunai untuk retribusi dari Pasar Beringharjo, khususnya untuk pedagang yang berjualan di kios.

"Para pedagang tersebut memiliki omzet yang cukup besar sehingga akan lebih mudah jika mereka diminta untuk membayar retribusi secara nontunai. Mereka pun sudah pasti memiliki rekening di bank," katanya.

Dalam penggunaan e-money, kata Maryution, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta berencana bekerja sama dengan BPD DIY. "Nanti pedagang tinggal menggunaan e-money, ditempelkan di mesin khusus untuk membayar retribusi," katanya.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta untuk membuat aplikasi khusus pencatatan pembayaran retribusi secara online.

"Setiap kartu bukti pembayaran retribusi akan dilengkapi dengan 'QR code". Petugas pemungut tinggal melakukan pemindaian setelah pedagang membayar retribusi. Harapannya, pencatatan akan lebih mudah dan pendapatan yang masuk akan langsung diketahui secara real time," katanya.

Selain itu, transaksi nontunai juga akan diterapkan untuk penerimaan setoran bagi hasil pengelolaan parkir di pasar, pengelolaan toilet, hingga bongkar muat barang.

Saksikan video pilihan berikut ini: