Liputan6.com, Bandung - Sial benar nasib Mukhtar (31), yang kini telah mendekam di penjara Markas Polsek Bandung Wetan. Niat hati bersembunyi dari amukan warga karena ketahuan menjambret, ia malah diringkus anggota TNI.
Kisanya bermula ketika Mukhtar dan Panji menjambret seorang pelajar di kawasan Cikapayang, Kota Bandung, Kamis 19 Oktober 2017. Korban bersama temannya lalu berteriak hingga memicu perhatian warga.
Kepala Polsel Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah mengatakan, saat itu sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua pelajar perempuan yang mengendarai motor berboncengan itu dipepet oleh dua motor dikendarai Mukhtar dan Panji.
Advertisement
"Korban berteriak sehingga warga mengejar Mukhtar dan Panji, motor mereka pun kemudian menabrak trotoar di Jalan Wastukencana," ucap Hidayatullah di Markas Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca Juga
Dia mengatakan, Mukhtar yang mencoba lari dari kejaran warga, langsung bersembunyi. Ia tidak sadar sedang masuk ke Rumah Dinas Pangdam Kodam III Siliwangi di Jalan Wastukencana, Kota Bandung. Niat Mukhtar untuk sembunyi pun berhasil diketahui oleh anggota TNI yangg berjaga.
"Karena panik, Mukhtar yang dibonceng langsung lari ke Rumah Dinas Pangdam. Panji sendiri sudah ditangkap warga karena dia yang mengemudikan motor dan menambrak trotoar," kata dia.
Polisi kini masih memburu satu orang penjambret lainnya yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Sementara Mukhtar dan Panji berada di dalam sel dan dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â