Sukses

Silat Lidah Emil Versus Warga Terdampak Program Rumah Deret

Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menuding banyak provokator dalam penolakan warga yang terdampak program rumah deret.

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan menemui warga RW 11 Tamansari yang terdampak program rumah deret. Hal ini dilakukan Ridwan setelah warga menolak menemuinya di Pendopo, Senin, 30 Oktober 2017, dengan alasan harus membawa fotokopi KTP.

"Masih dikomunikasikan ya. Mereka (dulu) demo ke sini mau ketemu wali kota, sama saya diundang tidak datang. Ini ada provokasi banyak," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Rabu (1/11/2017).

Emil mengatakan tak mempermasalahkan lokasi pertemuan akan digelar. Ia hanya menyebut pihak kecamatan setempat sedang mengondisikan. Kekhawatiran terbesarnya adalah kehadiran provokator dalam pertemuan tersebut.

"Cuma saya pastikan banyak yang ikutan memprovokasi di sana," kata Emil.

Menurut Emil, saat ini lebih banyak warga yang menerima uang kepindahan ketimbang yang menolak pembangunan rumah deret. "Jadi tidak bisa mewakili semua warga (yang menolak)," ujarnya.

Sebelumnya, warga RW 11 Tamansari yang di wilayahnya akan dibangun program rumah deret menolak menemui Wali Kota Ridwan Kamil. Alasannya, mereka khawatir karena harus membawa fotokopi KTP untuk menemui Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Senin lalu.

"Sebelumnya janji Pak Ridwan Kamil yang datang ke sini, tapi ternyata kami harus datang ke Pendopo dan menyerahkan fotokopi KTP. Di masa-masa sekarang ini, kami khawatir data-data kami akan disalahgunakan," kata Eva Eryani (42) mewakili warga dalam jumpa pers di Masjid Al Islam, Tamansari, Kota Bandung.

Eva mengaku menolak lantaran warga pernah mendapati undangan Pemkot Bandung pada Juni 2017 lalu di Pendopo yang dikemas dalam acara buka puasa bersama. Setelah warga datang ke lokasi, acara buka puasa berubah menjadi sosialisasi pembangunan rumah deret.

"Sampai di Pendopo di situ ada tertulis banner sosialisasi rumah deret warga Tamansari. Di situ juga warga harus mendandatangani yang tidak tahu untuk apa," kata Eva.

Karena tak mau hal itu terjadi kembali, mereka kemudian membentuk Forum RW 11 Tamansari. Sebab, pada pertemuan kedua di Taman Film sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) datang mengintimidasi warga secara psikologis.

Eva berharap Emil datang langsung ke RW 11 untuk menjelaskan lingkungan kumuh yang sering dialamatkan kepada warga. "Sebaiknya Pak Ridwan Kamil datang langsung ke sini," ucapnya.

Warga lainnya, Sutarno (58) berkata, program rumah deret yang akan dilaksanakan Pemkot Bandung sama saja dengan merampas hak warga terhadap hak milik dan tempat tinggal serta penghidupan.

"Karena kami yang selama ini memiliki tempat tinggal dipaksa menjadi penyewa tanpa kepastian hukum," ujarnya.

Sutarno yang sudah menetap di sana selama lebih dari 40 tahun mengatakan sejak era pemerintahan sebelumnya tidak pernah ada teguran tidak boleh dihuni. "Kami warga legal memiliki KTP dan selalu ditarik pajak," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini: