Liputan6.com, Denpasar - ‎Umat Hindu Bali merayakan hari suci Galungan, kemarin. Namun, saat perayaan Galungan kali ini, sebagian masyarakat Bali tengah mengungsi akibat aktivitas vulkanik Gunung Agung.
Padahal, biasanya umat Hindu akan menggelar upacara persembahyangan dan setelahnya berkumpul bersama keluarga besar. Warga Hindu Bali yang merantau akan kembali ke tanah kelahirannya untuk merayakan Galungan bersama keluarga besar. Perayaan Galungan mirip Lebaran bagi umat Islam.
Warga di sekitar lereng gunung berapi yang kini berstatus Siaga (Level III) juga ingin khidmat merayakan hari suci umat Hindu itu. Mereka kemudian berbondong-bondong meninggalkan pengungsian.
Advertisement
Salah satunya seperti yang terpantau di Pos Pengungsian Gelanggang Olahraga (GOR) Swecapura, Kabupaten Klungkung. Mereka meminta izin kepada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk pulang sebentar menggelar persembahyangan. Setelah itu, mereka berjanji akan segera kembali ke pengungsian.
Baca Juga
Seorang warga bernama I Luh Sucitawati mengaku telah meminta izin kembali ke rumahnya di Desa Muncan. Sebab, seluruh tetangga yang mengungsi akibat aktivitas vulkanik Gunung Agung juga telah kembali ke rumah untuk persembahyangan.
"Teman-teman sudah pulang semua. Di sana (Desa Muncan) sudah ramai. Jadi saya juga izin pulang sebentar untuk sembahyang," kata Sucitawati ketika ditemui Liputan6.com di GOR Swecapura, Rabu, 1 November 2017.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
‎‎Imbauan BPBD Klungkung kepada Pengungsi
Pengungsi di GOR Swecapura saat ini berjumlah 1.282 jiwa. Di hari raya Galungan, GOR Swecapura tampak sepi. Mereka meminta izin pulang ke rumah untuk melaksanakan persembahyangan meski tahu berada di zona bahaya.
Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, di Kabupaten Klungkung terdapat 3.758 warga Karangasem asal Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Pada Rabu pagi, 1 November 2017, sebagian pengungsi di KRB III yang tinggal sementara di GOR Swecapura ada yang meminta izin untuk kembali ke rumahnya menggelar persembahyangan.
Menurut Widiada, sesungguhnya BPBD Klungkung tak mengizinkan, tapi juga tak melarang warga yang berkeinginan pulang untuk sembahyang. Meski memberi kesempatan pengungsi merayakan Galungan di rumahnya yang berada dalam zona bahaya, ia memberikan beberapa "bekal" keselamatan bagi mereka.
Yang terpenting adalah mengamankan diri masing-masing dan pergi menjauh jika sirene sebagai tanda bahaya sudah berbunyi.‎
"Kita juga tidak melarang mereka sembahyang. Kita hanya pesan, tolong jaga diri dan hati-hati. Kami tidak mengizinkan, tidak juga melarang," tuturnya.
Bila ada erupsi, ada early warning system. Ada sirene yang akan berbunyi satu jam sebelum Gunung Agung meletus. "Kurang lebih ada dua jam untuk menyelamatkan diri sebelum erupsi," I Putu Widiada memungkasi.
Advertisement
Radius Zona Bahaya Jadi 6 Km, Sektoral 7,5 Km
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM, akhirnya menurunkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Status Gunung Agung turun dari Awas (Level IV) menjadi Siaga (Level III).
"Perubahan status berdasarkan hasil pengamatan yang ada menunjukkan aktivitas kegempaan menurun cukup drastis selama sembilan hari terakhir," ucap Kepala PVMBG Kasbani di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Kabupaten Karangasem, Minggu, 29 Oktober 2017.
Selain dari aktivitas kegempaan, Kasbani menegaskan, PVMBG juga mengamati data dari berbagai alat lainnya seperti global positioning system (GPS), tiltmeter (alat pengukur deformasi gunung), dan penginderaan jarak jauh.
Ternyata, dari data deformasi yang ditunjukkan oleh GPS dan tiltmeter memperlihatkan adanya pelambatan deformasi. "Data satelit juga ada penurunan termalnya. Kami melihat visual juga bahwa manifestasi aktivitas di kawah sedikit mengalami penurunan," dia memaparkan.
"Atas dasar itu, mulai hari ini pukul 16.00 Wita, status Gunung Agung kami turunkan dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga)," ucap Kasbani.
Sementara, zona bahaya dari sembilan kilometer dengan sektoral 12 kilometer saat status Awas, kini menjadi enam kilometer dengan sektoral 7,5 kilometer.
Sudah satu bulan lebih Gunung Agung berstatus Awas sejak ditetapkan oleh PVMBG pada Jumat malam, 22 September 2017, pukul 20.30 Wita.