Liputan6.com, Jayapura Imigrasi Timika bekerja sama dengan Kepolisian Resort Jayawijaya menyelidiki kepemilikan KTP atas nama DR Werner F Weiglein, warga negara Jerman yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya.
KTP yang ditandatangani Kepala Disdukcapil Jayawijaya, Diorex R Aronggear, pada 9 Januari 2015 ini berlaku hingga 7 September 2020.
"Kami terus menyelidiki masalah KTP ini. Jika terbukti, maka Werner akan dikenai UU tentang penyalahgunaan identitas kependudukan," ujar Kepala Kantor Imigras Klas II Tembagapura, Samuel Enock, Kamis, 2 November 2017.
Advertisement
Data yang dimiliki oleh Imigrasi Tembagapura, Werner hanya memiliki Kartu Izin Sementara (KITAS) dan harus diperbaharui.
Baca Juga
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Piet Reba, mengakui bahwa Werner masih berkewarganegaraan Jerman. Bahkan, dua bulan lalu, Werner melaporkan dirinya bersama dengan sejumlah wisatawan mancanegara akan melakukan perjalanan ke Cartensz. Yan juga menyebutkan Werner merupakan warga negara Jerman yang tak lagi asing di Papua.
Sejumlah kerja sama terkait pariwisata telah dilakukan Werner dengan Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan, Yan Reba menyebutkan sepak terjang Werner di Papua telah dimulai sejak 2008. Saat ini dirinya juga memiliki hotel pribadi di Wamena, Kabupaten Jayapura dengan nama Hotel Jerman Bersatu.
Untuk dugaan kepemilikan KTP ilegal, Polres Jayawijaya akan memanggil Kadis Disdukcapil Jayawijaya dan menelusuri awal hingga KTP Werner ini bisa diterbitkan. "Saya juga akan memanggil Werner dan dia harus menjelaskan soal hal ini," Yan Reba menandaskan.Â
Â
Simak video pilihan berikut ini:
WN Jerman Terkait Pengiriman Paket Tengkorak Kepala Manusia?
Sehari sebelumnya, Rabu, 1 November 2017, petugas Bandara Moses Kilangin Timika mendapatkan tiga buah tengkorak kepala manusia berukuran kepala dewasa.
Tiga tengkorak kepala manusia ini dikirim melalui jasa kargo Garuda. Dalam surat keterangannya tertulis tujuan paket itu adalah Ujung Pandang. Pada surat jalan kargo itu juga tertulis keterangan paket ini berisi sarang semut, buah merah, dan baju ukiran Asmat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan saat dimasukkan ke dalam x-ray, ditemukan tanda-tanda mencurigakan. Setelah diselidiki, ternyata bungkusan tersebut akan dikirim ke Denpasar, Bali.
"Kami menduga yang mengirimkan barang ini adalah warga negara Jerman atas nama Werner F Weiglein, 56 tahun," kata Kamal.
Saat ini, ketiga tengkorak kepala manusia itu berada di Polres Mimika. Polisi terus menyelidiki kasus pengiriman ketiga tengkorak kepala manusia tersebut.
Advertisement