Liputan6.com, Probolinggo - Top 3 berita hari ini, jeratan narkoba kini tak lagi memandang usia. Baik tua, muda bahkan anak-anak kini mulai terjerumus dalam obat-obatan psikotropika ini. Baru-baru ini pasangan suami istri di Probolinggo yang tengah asyik mengonsumsi sabu berhasil diciduk petugas berkat laporan sang anak tiri.
Sang suami, yang juga seorang dosen di sebuah universitas swasta ini mengaku mengonsumsi sabu untuk mendapatkan vitalitas dan stamina.
Anda masih ingat dengan perempuan berkelamin ganda asal Tegal, Jawa Tengah? Dia telah melahirkan anak pertamanya lewat operasi cesar. Santi bersyukur buah hatinya terlahir tanpa ada kendala.
Advertisement
Sementara itu di Kebumen, 8 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia, pada Sabtu, 29 Oktober 2017. Saat ditangkap, salah satu PSK berjanji berhenti dari bisnis esek-esek ada lelaki yang bersedia menikahinya.
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:
1. Laporan Anak Tiri Antar Dosen dan Istri ke Balik Jeruji Besi
Pasangan suami istri di Kota Probolinggo, Jawa Timur, tak bisa mengelak dari tangkapan polisi sesaat pesta sabu di kamar mereka berakhir pada Selasa siang, 31 Oktober 2017.Â
Penangkapan itu berawal dari informasi dari anak tiri Putut, yang resah dengan kebiasaan pasutri itu. Keduanya mengkonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus itu. Utamanya sumber keduanya mendapatkan barang haram tersebut.
2. Perempuan Berkelamin Ganda Lahirkan Anak Pertama di Tegal
Santi (25), warga Desa Sokasari, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang memiliki kelamin ganda melahirkan anak pertamanya. Dia melahirkan bayi lelakinya lewat operasi cesar.Â
Suami Santi, Tarsono (35), mengaku bersyukur bisa mempunyai anak yang lahir normal. Anaknya lahir dengan berat 3 kilogram.
Santi mengaku proses pencarian jati diri yang dialaminya cukup pelik. Sejak lahir, ia tumbuh dengan dua alat kelamin. Namun, ia tak memiliki payudara seperti perempuan pada umumnya.
Setelah bertahun-tahun menjalani hidup dengan dua kelamin, ia menemukan pencerahan saat menginjak usia 16 tahun.
3. Ini Syarat PSK Kebumen Pensiun, Siapa Bisa Bantu?
Sebanyak 8 pekerja seks komersial (PSK) lainnya, terjaring razia kepolisian di Pasar Ayam Tamanwinangun, Kebumen, Sabtu pekan lalu. Mereka didakwa dengan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 6 tahun 1973 Pasal 2 tentang pemberantasan Prostitusi, lantaran menjajakan diri.
Ia berjanji akan berhenti dari bisnis esek-esek yang sudah setua peradaban manusia itu. Syaratnya, ada lelaki bertanggung jawab yang bersedia menikahi dan memberinya nafkah.
Dia pun mensyaratkan agar lelaki baik hati itu musti bertanggungjawab dan tidak bersikap kasar.
Â