Liputan6.com, Indragiri Hilir - Lima wali murid mendatangi SDN 016 Bukit Selasih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, karena tidak terima anaknya diperlakukan kasar saat proses belajar. Hal itu berdasarkan pengakuan enam murid yang mengaku dipukuli pakai gagang sapu dan martil pada bagian kepala.
Lima wali murid itu bernama Werni, Asma, Sumarsono, Anto, dan Ani. Mereka ingin guru berinisial S mendapat sanksi dari sekolah. Pasalnya, anak-anak mereka ini tidak hanya sekali mendapat perlakuan kasar ‎dari guru yang sama. ‎Adapun anak yang mengaku mendapat kekerasan itu berinisial Za, Fi, Fe, Fb, SA, dan Le.
Advertisement
Baca Juga
Za, SA, dan Fe mengaku dipukuli dengan martil atau sejenis palu. Sementara, Le mengaku dipukul dengan gagang sapu, Fe menyebut dirinya dipukuli dengan penggaris, dan Fi dipukul di bagian kepalanya.
Menurut Werni, orangtua dari Fe, anaknya itu sepulang sekolah langsung menangis. Ketika ditanya, sang anak mengaku dipukul gurunya. Dia pun menyebut masih banyak murid lain yang mendapat perlakuan serupa tapi tidak mengadu kepada orangtuanya.
Sementara wali murid lainnya, Asmah, awalnya berencana melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, dirinya ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dengan pihak sekolah.
"Kepala sekolah diminta memberi sanksi, kalau masih terulang, maka akan kami adukan ke polisi," sebut Asmah, Kamis siang, 2 November 2017.
Kepada Kepala Sekolah SDN 016, Hotmawati, para wali murid ini meminta guru berinisial S itu tidak lagi mengajar di sekolah itu‎. Orangtua khawatir kekerasan terhadap anak mereka kembali terulang.
Â
Simak video pilihan berikut:
Tanggapan Guru S yang Diduga Menganiaya Siswanya
Sementara S, yang hadir dalam pertemuan itu, merasa tak bersalah dan membenarkan sendiri aksi kekerasannya itu. Menurutnya, tindakan itu dilakukan lantaran melihat perilaku murid-muridnya sudah keterlaluan.
"Silakan saja lapor ke polisi atas perlakuan ini, atau saya yang akan kembali menjebloskan siswa-siswa itu ke penjara," ucap guru pria ini di hadapan wali murid.
Terkait hal itu, Hotmawati berjanji membina guru yang diduga melakukan kekerasan. Ia berjanji membuat semacam surat perjanjian kepada guru yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Jika dilanggar, silakan saja lapor ke polisi," kata Hotma.
Hotma menyatakan tidak segan melakukan tindakan jika ada guru yang tidak disiplin. "Baik itu guru yang tinggi pangkatnya dari saya dan atau tua dari saya," dia menegaskan.
Advertisement