Liputan6.com, Sukabumi - HM (27), seorang pelatih pencak silat di salah satu SMA swasta di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Ia terancam dibui usai mencium leher seorang siswi.
Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, pihaknya baru saja memintai keterangan HM, serta beberapa saksi lainnya. Berdasarkan alat bukti yang ada, polisi menetapkan HM sebagai tersangka.
"Pelaku kooperatif, datang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Sekarang pelaku kami tahan," ujar Djubaedi di kantornya, Jumat, 3 November 2017.
Advertisement
Baca Juga
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, aksi cium leher siswi berinisial ZA (16) oleh HM terjadi pada Kamis, 27 Oktober 2017. Kejadian berawal saat HM diminta seorang guru mengantarkan ZA pulang usai olahraga.
Di tengah perjalanan, korban diajak mampir ke rumah pelatih pencak silat itu di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. Sesampainya di rumah HM, ZA mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
"Di tempat itu lah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan seperti yang dilaporkan ibu korban," kata Djubaedi.
Peristiwa itu terungkap setelah orangtua korban curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung lebih pendiam setibanya di rumah. Orangtua juga mendapati tanda merah bekas ciuman pelaku, di leher korban.
Djubaedi menambahkan, kasus pencabulan ini juga diperkuat hasil visum. Akibat perbuatannya, pelatih silat itu terancam jerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun," kata Djubaedi.
Saksikan video pilihan berikut ini: