Sukses

Status Darurat Karhutla Jambi Resmi Berakhir

Selama masa darurat itu, petugas menangkap delapan orang tersangka pembakar lahan

Liputan6.com, Jambi - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi yang berlaku hampir enam bulan akhirnya berakhir. Keputusan ini setelah SK penetapan status siaga darurat tidak diperpanjang oleh gubernur yang berakhir pada 31 Oktober 2017.

Sebelumnya status siaga darurat karhutla sempat diperpanjang selama tiga bulan karena potensi kebakaran masih tinggi.

"Memasuki November ini, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sudah masuk curah hujan sedang. Jadi status (darurat karhutla) tidak diperpanjang," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jambi yang juga Wakil Komandan Satgas Karhutla, Bachyuni Desliansyah di Jambi, Jumat, 3 November 2017.

Selama masa darurat karhutla, kata Bachyuni, titik panas atau hot spot di Jambi terpantau di 10 kabupaten/kota. Hanya Kota Jambi yang tidak terdeteksi titik panas.

Ada lima daerah paling banyak terdeteksi titik panas. Masing-masing adalah Kabupaten Tebo sebanyak 45 titik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 26 titik dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 11 titik. Kemudian Kabupaten Sarolang dan Bungo masing-masing terdeteksi 10 titik.

Selama masa siaga darurat itu total lahan yang terbakar seluas 572,5 hektare. Terdiri dari lahan gambut 68,1 hektare dan lahan mineral 507,4 hektare.

Sebelumnya, Pemprov Jambi memutuskan untuk memperpanjang status darurat karhutla hingga 31 Oktober 2017 yang sudah diputuskan sejak Januari 2017. Dalam keputusan itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola memutuskan untuk mengaktifkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) penanggulangan bencana karhutla.

Menurut Gubernur Jambi, Zumi Zola, DSP tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikelola oleh Pemprov Jambi.

"Total DSP adalah Rp 4 miliar lebih. Penggunaannya oleh kabupaten/kota dan instansi terkait," ujar Zumi Zola usai penandatanganan penyerahan DSP di Jambi, Rabu (19/10/2017).

Dana tersebut diserahkan kepada sejumlah kabupaten yang kerap dilanda karhutla. Yakni Kabupaten Batanghari, Tebo, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Kemudian ditambah dua lembaga yakni Korem 042/Garuda Putih dan Polda Jambi.

 Saksikan video pilihan di bawah ini: 

 

 

2 dari 2 halaman

Tangkap 8 Tersangka

Bachyuni juga menyebutkan, selama masa siaga darurat karhutla atau antara Januari hingga Agustus 2017, Satgas Karhutla di Jambi menangkap delapan orang tersangka pembakar lahan.

Para tersangka itu menyebar di sejumlah daerah. Seperti tiga tersangka di Kabupaten Tebo. Kemudian satu tersangka di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), satu di Kabupaten Muarojambi dan tiga tersangka di Kabupaten Bungo.

Dari data yang berhasil dihimpun, para tersangka pembakar lahan tersebut diketahui adalah warga lokal. Salah satu tersangka diketahui seorang ibu-ibu di Kabupaten Tebo. Ia ditangkap karena membuka lahan untuk pertanian dengan cara membakar.

"Proses hukumnya sedang berjalan dan ditangani pihak berwenang," ujar Bachyuni.

Selama masa perpanjangan darurat karhutla itu, tiga unit pesawat helikopter dari BNPB hilir mudik di langit Jambi untuk memadamkan api di sejumlah titik yang terbakar. Meski hujan mulai mengguyur, sejumlah titik api masih terpantau di sejumlah daerah, khususnya di kawasan gambut.

Luasnya lahan yang dijaga sempat membuat tim Satgas Karhutla Jambi kewalahan. Kebakaran bahkan sempat mengancam kawasan taman nasional yakni Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Kabupaten Tanjabtim menjadi daerah paling rawan di Jambi sebab, selain berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional, sebagian besar daerah ini adalah kawasan gambut yang mudah terbakar.