Sukses

2 Sektor Rawan Pungli di Yogyakarta

Pungutan liar masih dijumpai di Yogyakarta dan beberapa bidang menjadi sasaran empuk.

Liputan6.com, Yogyakarta Unit Pemberantasan Pungli (UPP) DIY menerima 33 aduan kasus pungutan liar dalam kurun waktu satu tahun terakhir atau sejak Oktober 2016. Angka itu belum termasuk jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli DIY, yakni sebanyak tujuh kali.

"Laporan pungutan liar paling banyak di bidang pendidikan dan pertanahan," ujar Kombes Pol Budi Yuwono, Ketua UPP DIY, di sela-sela sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Mahasiswa dan Pelajar Provinsi DIY, Kamis (9/11/2017).

Ia mengatakan, laporan pungutan liar di bidang pendidikan kebanyakan melibatkan komite sekolah dan penyebabnya karena miskomunikasi antara sekolah, komite sekolah, dan wali murid. Mengingat kejadian itu bukan OTT, maka penyelesaian diserahkan kepada inspektorat. Demikian pula halnya dengan kasus pertanahan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Prona yang berkaitan dengan kepala desa.

Budi menyebutkan laporan kasus pertanahan berasal dari Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman, sedangkan laporan pungutan liar pendidikan dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Ia juga sudah menindak sejumlah kasus parkir liar yang termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) serta OTT di imigrasi, tempat pemungutan retribusi (TPR), dinas perhubungan, dan sebagainya.

Di internal kepolisian, kata Budi, saber pungli juga sudah menindak oknum bintara Polres Sleman yang melakukan pungutan liar SIM.

 

2 dari 2 halaman

Enam Daerah di Indonesia Paling Banyak Laporan Pungli

Ktua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Asep Kurnia, memaparkan ada 33.100 laporan kasus pungutan liar secara nasional, terhitung sejak 28 Oktober 2016 sampai 6 November 2017. Dalam kurun waktu itu, sebanyak 2.435 orang ditetapkan sebagai tersangka dan saber pungli melakukan 1.206 OTT.

Ia mengungkap lima instansi yang paling banyak mendapat laporan pungutan liar, yakni Kemendikbud, kepolisian, Kemenhub, Kemenkes, dan Kemenkumham. Adapun daerah yang paling sering melaporkan pungutan liar, adalah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.

"Bukan berarti daerah lain yang sedikit melaporkan bebas pungutan liar, bisa saja mereka tidak tahu cara melaporkan, oleh karena itu kami gencar sosialisasi," kata Asep. Ia mencontohkan sejumlah akses untuk melaporkan kasus pungutan liar, antara lain, saluran 193, SMS 1193, aplikasi saber pungli, atau menggunakan sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram Saber Pungli.

Asep menambahkan DIY merupakan provinsi ke-18 yang dituju oleh Satgas Saber Pungli untuk menyosialisasikan program. Ia berpendapat sosialisasi sengaja ditujukan kepada pelajar dan mahasiswa supaya mereka bisa memiliki pemahaman dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:Â