Sukses

Nyaris Dibuat Pingsan oleh Guru, Siswa SMP Lapor ke Polisi

Siswa SMP yang dibuat nyaris pingsan itu menduga gurunya marah karena memakai ia topi terbalik.

Liputan6.com, Takalar - Dugaan tindak kekerasan di sekolah terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Seorang siswa di SMPN 1 Mangarabombang, Kabupaten Takalar, melaporkan gurunya ke polisi dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Jusman (15), siswa SMPN 1 Mangarabombang Takalar melaporkan guru matematika SMPN 1 Mangarabombang berinisial Sun, ke Polsek Mangarabombang dengan dugaan pidana penganiayaan, Kamis, 9 November 2017.

Usai laporannya diterima, Polsek Mangarabombang kemudian mengalihkan penanganan kasus tersebut ke Polres Takalar karena pertimbangan tak ada penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek Mangarabombang.

"Kita akan tindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan siswa tersebut. Laporannya ditangani unit PPA Polres Takalar," kata Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah via telepon, Jumat (10/11/2017).

Jusman, kata Gany, melaporkan dugaan pidana penganiayaan oleh gurunya didampingi orangtuanya. Dalam keterangannya, korban mengaku dianiaya Sun karena menggunakan topi secara terbalik.

"Korban mengaku sama sekali tidak mengetahui penyebab dirinya dianiaya oleh gurunya. Ia menduga tindakan penganiayaan yang dilakukan guru karena mengenakan topi dalam posisi terbalik," kata Gany.

Ia juga menyebut dirinya dipukul gurunya pada bagian perut. Beberapa saat setelah dipukul menggunakan kepala tangan, ia nyaris pingsan tak sadarkan diri.

"Perut saya ditinju dan nyaris pingsan karena nafas agak sesak," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

 

2 dari 2 halaman

Pukulan Martil

Lima wali murid mendatangi SDN 016 Bukit Selasih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, karena tidak terima anaknya diperlakukan kasar saat proses belajar. Hal itu berdasarkan pengakuan enam murid yang mengaku dipukuli pakai gagang sapu dan martil pada bagian kepala.

Lima wali murid itu bernama Werni, Asma, Sumarsono, Anto, dan Ani. Mereka ingin guru berinisial S mendapat sanksi dari sekolah. Pasalnya, anak-anak mereka ini tidak hanya sekali mendapat perlakuan kasar ‎dari guru yang sama. ‎Adapun anak yang mengaku mendapat kekerasan itu berinisial Za, Fi, Fe, Fb, SA, dan Le.

Za, SA, dan Fe mengaku dipukuli dengan martil atau sejenis palu. Sementara, Le mengaku dipukul dengan gagang sapu, Fe menyebut dirinya dipukuli dengan penggaris, dan Fi dipukul di bagian kepalanya.

Menurut Werni, orangtua dari Fe, anaknya itu sepulang sekolah langsung menangis. Ketika ditanya, sang anak mengaku dipukul gurunya. Dia pun menyebut masih banyak murid lain yang mendapat perlakuan serupa tapi tidak mengadu kepada orangtuanya.

Sementara wali murid lainnya, Asmah, awalnya berencana melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, dirinya ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dengan pihak sekolah.

"Kepala sekolah diminta memberi sanksi, kalau masih terulang, maka akan kami adukan ke polisi," sebut Asmah, Kamis siang, 2 November 2017.

Kepada Kepala Sekolah SDN 016, Hotmawati, para wali murid ini meminta guru berinisial S itu tidak lagi mengajar di sekolah itu‎. Orangtua khawatir kekerasan terhadap anak mereka kembali terulang.